Rapat Bersama Disdikpora, Dewan Badung Sepakat Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Badung-kabarbalihits
Dewan bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung sepakat menunda pembelajaran tatap muka. Keputusan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat dengan Disdikpora, Selasa (29/12) di gedung Dewan Badung.
Plt. Kepala Disdikpora I Made Mandi mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi sebetulnya, 93 persen SD dan SMP di Badung siap melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk PAUD kesiapannya 94 persen.
“Namun berdasarkan hasil koordinasi bersama pimpinan (Bupati,red) sepakat untuk ditunda dalam waktu yang tidak bisa ditendukan dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Pertimbangan yang dimaksud yakni, lantaran Badung masih dalam zona merah. Ditakutkan, jika anak-anak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan terjangkit Covid-19, maka karantina akan melibatkan orang tua.
“Sehingga ini pertimbangan-pertimbangan yang harus dipikirkan. Maka disarankan untuk mundur. Apalagi Diskes sudah menyatakan bahwa tempat isolasi sudah mulai menipis,” terang Mandi.
Terlebih lanjut Mandi, sebelumnya 74 guru positif Covid-19 meski sekarang sudah dinyatakan sembuh. “Ini yang kami khawatirkan terhadap anak-anak. Jika Januari Covid menurun, kemungkinan bisa dilaksanakan Januari. Namun, itu juga belum bisa dipastikan,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta mengaku, sepakat pembelajaran tatap muka ditunda. Dengan trend Covid-19 di Badung yang terus naik, pihaknya khawatir akan membahayakan kesehatan anak-anak.
“Jujur saya agak wanti-wanti saat mendengar akan dilakukan pembelajaran tatap muka. Sekarang yang terpenting, kita pikirkan kesehatan anak-anak dululah,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pecatu Kuta Selatan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Badung,Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi menambahkan, jika pihaknya pun sepakat pembelajaran tatap muka ditunda demi kesehatan anak-anak.
“Atau kalau bisa agar Disdikpora memberikan kebijakan kalau misalnya ada siswa yang benar-benar tidak mampu mengikuti pembelajaran, barangkali diperbolehkan ke sekolah maksimal 5 orang saja mungkin dengan tetap menerapkan prokes,” imbuhnya sembari menambahkan agar pihak Disdikpora juga memikirkan kuota anak-anak selama daring yang akan terus berlanjut. (kbh6)