PN Denpasar Terima Kado Manis Jelang Akhir Tahun Dari Komisi Informasi
Denpasar – kabarbalihits
Ketua PN Denpasar Sobandi menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan predikat Informatif, yang merupakan menjadi kado manis jelang akhir tahun 2020. Penyerahan penghargaan tersebut digelar Kamis (17/12) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Dalam keputusan Komisi Informasi Bali Nomor 113/01/Kep KI.Bali/2020 disebutkan dalam menimbang, bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari proses demokrasi di Negara Republik Indonesia.
Dilanjutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Kemudian memutuskan hasil penilaian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Bali Tahun 2020 untuk Kualifikasi Informatif.
Usai menerima penghargaan, Sobandi menjelaskan melalui Juru bicara Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar, I Made Pasek, SH, M.M, bahwa, penghargaan yang diberikan kepada PN Denpasar dari hasil monitoring dan evaluasi.
“Merasa berbangga hati dari hasil monev, namun PN Denpasar tidak berhenti sampai disitu, melainkan akan tetap berusaha berbenah untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan” Jelas Sobandi.
Ditambahkan, yang diperoleh selama ini selain karena inovasi, juga adanya keinginan kuat dari seluruh pegawai pengadilan.
“Bahkan juga karena peran Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang terus menerus melakukan pembinaan terhadap PN Denpasar” Imbuhnya. (r)