October 14, 2024
Politik

Siap Awasi Protokol Kesehatan Di Pilkada 2020, Kapolda Bali Kunjungi Bawaslu Prov. Bali

Denpasar – kabarbalihits

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan kunjungan ke Bawaslu Provinsi Bali pada Rabu 2 Desember 2020. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan, jajarannya siap untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata.

Kunjungan tersebut dikatakan dalam rangka memperkuat sinergitas dalam pengamanan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

“Tujuannya meningkatkan sinergitas kita sebagai bagian dari gakumdu, bahwa kita mensupport bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan dalam pilkada agar berjalan optimal,” ujar Kapolda Irjend Pol Jayan Danu.

 

 

Dirinya menilai sinergitas perlu ditingkatkan untuk meminimalisir potensi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. Perlu adanya kerjasama yang baik antar pihak terkait untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

Terkait pengamanan protokol kesehatan dalam pilkada, dirinya menegaskan pihaknya akan mengawasi serta menjalankan dengan sebaik-baiknya.

“Personil kami sebelum berangkat diyakinkan tidak kormobid, dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, dan dirapid sebelum bertugas,” kata mantan Setmil Presiden ini. 

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, berharap dapat ditingkatkan sinergitas antara pengawas pemilu hingga tingkat TPS dengan aparat keamanan, baik dari unsur TNI ataupun Polri.

“Kami berharap besar terhadap keamanan di wilayah yang menyelenggarakan pilkada, baik di desa maupun kecamatan karena tidak menutup kemungkinan potensi pelanggaran, potensi kecurangan dan sebagainya,” ucapnya.

 

Baca Juga :  Launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa Giri Prasta Berharap Mampu Berikan Pelayanan dan Edukasi Hukum Kepada Masyarakat

 

Menurut Ariyani, ketika sudah ada aparat keamanan di TPS, tingkat desa, ataupun kecamatan, maka pengawas pemilu akan merasa lebih nyaman karena ada yang melindungi ketika menjalankan tugas.

“Kalau sudah ada pengamanan di TPS bahkan di kecamatan, tentu ruang gerak kami akan lebih nyaman karena ada yang melindungi dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Disinggung mengenai persiapan dalam mematuhi prokes dalam pilkada, ia mengaku sudah melakukan rapid tes kepada 5486 pengawas TPS yang disiapkan.

Diapun berharap selain penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang sudah menjalani uji cepat Covid-19, juga diikuti saksi dari pasangan calon peserta Pilkada 2020.

Meskipun tidak ada keharusan bagi para saksi untuk mengikuti tes cepat, namun Ariyani mendorong agar pasangan calon ataupun tim kampanye dapat memfasilitasi para saksi untuk mengikuti uji cepat itu.

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Denpasar. (Kbh4)

 

Related Posts