Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotik, Kokain Hingga Bong Senilai Rp. 8 Miliar Lebih
Denpasar – kabarbalihits
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti (BB), berupa narkotik jenis ganja, hasish, kokain, ekstasi, sabu dan pil koplo. Selain itu juga dimusnahkan ratusan ponsel, timbangan eletektrik yang terkait tindak pidana narkotik serta ratusan alat isap sabu (bong) di halaman parkir belakang Kejari Denpasar, Rabu (2/12).
Barang bukti narkotik yang dimusnahkan yaitu ganja 937,17 gram. Hasish 7,5 gram, kokain 28,02 gram, ekstasi 992 butir atau seberat 1.032,72 gram, sabu 4.186,44 gram dan pil koplo atau obat daftar G sebanyak 1316 butir. Selain narkotik juga dimusnahkan handphone berbagai merek sebanyak 122 unit, timbangan elektrik 54 buah dan alat isap sabu (bong) sebanyak 116 buah.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Luhur Istighfar nilai narkotik jika dirupiahkan berdasarkan harga jual di pasaran mencapai Rp 8.729.356.200.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari 400 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap kurun bulan Agustus – Nopember 2020” ungkapnya.
Ditambahkannya pemusnahan ini dilakukan per semester (enam bulan) terhadap perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika dibandingkan semester lalu (Januari – Juli 2020), secara signifikan dari sisi kuantitas menurun. Dari sisi jumlah barang rampasan yang dimusnahkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan semestar lalu.
Menurut Luhur, ada banyak faktor naik turunnya angka kejahatan khusus narkotik. Diantaranya situasi pandemi covid-19, kunjungan wisatawan luar negeri dan domestik yang turun drastis di Bali, Denpasar dan Badung khususnya.
“Ini faktor menurunnya peredaran narkotik. Juga masih ada putusan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap, karena banyak persidangan ditunda. Seperti kemarin di Polresta dan Lapas Kerobokan ada tahanan yang positif dan di Lapas Kerobokan. Jadi mengalami penundaan, jadi jumlah yang ada ini dari sisi barang rampasan yang kita musnahkan pagi ini mengalami penurunan dibanding semester yang lalu” jelasnya.
Ditambahkannya kalau dikomulatifkan dengan semester lalu (Januari – Desember 2020) dibandingkan tahun 2019 hanya mengalami sedikit penurunan. Mungkin hanya 1 persen. Jadi artinya angka ini masih cukup tinggi, karena diawal tahun bulan Januari angka kejahatan khususnya narkotik masih sangat tinggi.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah Kepala LPP Kelas IIA Denpasar Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Kejati Bali, perwakilan Polresta Denpasar, pihak BNNP Bali dan perwakilan DRPD Kota Denpasar. (Kbh4)