October 27, 2025
Hukum Sosial

Simpatisan Jerinx Lakukan Aksi Bersih Pantai, Kecam Jaksa Ajukan Banding

Denpasar – kabarbalihits

Hukuman kurungan selama 1 tahun 2 bulan yang harus dijalani I Gede Ary Astina atau JRX SID nampaknya membuat kecewa banyak masyarakat utamanya generasi muda yang bersimpati padanya.

Kekecewaan masyarakat semakin bertambah ketika pada kamis 26 november 2020 mendapat kabar bahwa pihak kejaksaan mengajukan banding terhadap vonis hakim yang dijatuhkan kepada JRX.

Namun sejumlah simpatisan JRX justru meluapkan kekecewaan dengan terus melanjutkan dan menularkan hal-hal baik yang selama ini dilakukan dan digaungkan oleh JRX.

 

https://youtu.be/fzpKqa7WFpE

 

Setelah sehari sebelumnya simpatisan JRX melakukan kegiatan bersih-bersih hutan mangrove dan bagi-bagi pangan, kali ini pada kamis 26 november 2020 mereka melakukan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 wita itu diikuti simpatisan JRX dari berbagai wilayah di Bali, nampak juga istri dari JRX, Nora Alexandra mengikuti kegiatan tersebut.

Ketut Suarjana salah seorang pengunjung Pantai Padang Galak ketika melihat kegiatan bersih-bersih pantai tersebut langsung tergerak ikut serta. Ia pun menyampaikan bahwa sosok JRX adalah sosok yang baik dan sedang menyuarakan keresahan masyarakat kecil.

“Saya hanya masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun saya menilai Jerinx sedang menyuarakan kondisi masyarakat kecil semoga aparat penegak hukum dapat memberikan kebebasan kepada Jerinx”, ucapnya.

Sedangkan pengunjung pantai lainnya yang bernama Maksu menyampaikan rasa salut nya kepada simpatisan JRX. “Salut saya kepada simpatisan JRX yang terus menularkan hal-hal baik dan semoga Jerinx segera mendapat kebebasannya”,  ucapnya.

Sementara itu Ketua BPD Kesiman Petilan, I Wayan Rudita yang ikut mensupport kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya. Ia berterimakasih banyak kepada simpatisan JRX yang ikut menjaga dan menularkan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Padang Galak ini.

Terkait kasus JRX vonis yang diterima JRX menurutnya merusak rasa keadilan masyarakat. Rudita mengatakan “Sosok JRX yang menjadi inspirasi masyarakat banyak terutama dalam menularkan hal-hal baik seperti berbagi disaat pandemi, beraih-bersih pantai dan acara kemanusiaan lainnya seharusnya menjadi pertimbangan penegak hukum.

” Semoga JRX mendapatkan keadilan yang semestinya dan segera bebas”, ucap Rudita.

Nora Alexandra, istri tercinta dari JRX yang mengikuti kegiatan tersebut ketika diminta pendapatnya menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah digerakkan seorang JRX bersama simpatisan dari berbagai daerah untuk selalu menjaga alam ini dan terkait keputusan jaksa untuk melakukan banding atas keputusan hakim ia menyampaikan “Perasaan saya sedih ketika mendengar kejaksaan mengajukan banding, 1 tahun 2 bulan itu sudah cukup untuk suami saya. JRX bukan kriminal bukan pembunuh sudahlah cukup 1 tahun 2 bulan saja”, ucap Nora.

 

Baca Juga :  78 Mitra Kerja Sama Universitas Udayana Hadiri Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama 2023

 

Sementara itu Natri Krisnawan, Sekjend Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali memberi penjelasan bahwa kegiatan yang mereka lakukan untuk meneruskan hal-hal baik dari sosok JRX.

Semua tahu bahwa JRX sudah terkenal tapi ia masih mau menyuarakan kondisi masyarakat kecil dan selalu menyuarakan penyelamatan lingkungan, kami selaku generasi muda merasa berterima kasih kepada sosok JRX.

“Kini walau raganya dipenjara akan terus melanjutkan hal-hal baik yang ia tularkan kepada kami. Kami Selalu bersama JRXSID” imbuhnya. (r)

Related Posts