November 7, 2025
Kesehatan

Hasil Rapid Test, Ribuan Petugas KPPS Reaktif, KPU Denpasar : “Belum Tentu Mereka Covid”

Denpasar – kabarbalihits

Mengenai hasil tes cepat atau rapid test dimana ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif, Anggota KPU Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi memberikan klarifikasinya bahwa, Status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 yang informasinya didapat dari Rumah Sakit Wangaye Denpasar reaktif OTG (Orang Tanpa Gejala).

“Jadi ketentuannya adalah PPS (Panitia Pemungutan Suara) boleh mengganti mereka, jika memang diperlukan memang mendapatkan pengganti tetapi bisa juga tidak mengganti dengan syarat bahwa, mereka melakukan isolasi mandiri berdasarkan rekomendasi dari gugus tugas” Jelas Ni Ketut Dharmayanti Laksmi seijin Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya ketika ditemui di Kantor KPU Denpasar, (20/11).

 

https://youtu.be/FC-fD5dw01s

 

Diterangkan ketika dimasa isolasi 14 hari jika tanpa gejala, petugas KPPS tersebut bisa mendapat surat keterngan selesai isolasi tanpa gejala dari gugus tugas.

“Jadi mereka bisa bertugas kembali, kami mendapat informasi dari berwenang bahwa mereka yang dirapid test dalam kondisi reaktif itu belum tentu mereka covid. Bisa saja mereka sedang membentuk imun ditubuhnya, apalagi mereka OTG” Katanya.

 

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Puji Isoter di Bali, Terbaik Se-Indonesia 

 

Disampaikan jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test di Denpasar sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 Kecamatan dan 43 Desa/Kelurahan seluruh Kota Denpasar. Adapun petugas yang sudah menjalani rapid test sebanyak 10.648 dengan status hasil reaktif 1.106 orang, dan sisanya hari ini (20/11) menjalani rapid test.

“Itu rekomendasi dari gugus tugas. Sampai hari ini kami belum menerima bahwa yang reaktif itu adalah positif” Ucapnya.

Pihaknya beranggapan dalam kondisi sehat, dan imun meningkat, petugas KPPS dapat aktif bertugas kembali. 

“Saya kira tidak terdampak yang akan mereka lakukan sebagai petugas KPPS” Katanya.

Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan satgas COVID-19, penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas COVID-19 melalui satgas, Puskesmas di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan RS Wangaya. Diharapkan kondisi ini tetap berjalan dengan normal. Dimana saat ini KPPS belum mulai bertugas.

“Mereka masih dalam proses dirapid. masa kerja mereka di tanggal 24 November sampai dengan 23 Desember nantinya. Untuk bimtek bertugas di H-7” Tutupnya. (kbh1)

Related Posts