September 30, 2025
Sosial

Simpatisan JRX Tetap Lanjutkan Aksi Simpatik Bersih-Bersih Pantai

Badung-kabarbalihits

 

Proses persidangan JRX yang didakwa atas penghinaan dan ujaran kebencian tinggal selangkah lagi menanti keputusan majelis hakim yang diagendakan, kamis (19/11).

Namun diluar ruang sidang, simpatisan JRX nampaknya tetap bersemangat melakukan aksi simpatik diantaranya berupa kegiatan bersih-bersih pantai seperti yang dilakukan pada selasa (17/11) di Pantai Dreamland, Pecatu, Badung.

Kegiatan bersih-bersih pantai yang dilakukan simpatisan JRX tersebut bekerjasama dengan kelompok Dreamland Warung. Dimulai sekitar pukul 16.00 wita mereka memunguti sampah-sampah disepanjang Pantai Dreamland utamanya sampah-sampah plastik.

Roby, salah seorang dari komunitas Dreamland Warung menjelaskan bahwa mereka rutin melakukan kegiatan bersih-bersih pantai namun kali ini mereka menggandeng simpatisan JRX dari daerah lain. 

“Sebenarnya kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan disini tapi kali ini kami menggandeng rekan-rekan simpatisan JRX lainnya sebagai bentuk solidaritas kepada JRX. JRX banyak berbuat dan menginspirasi dalam semangat menjaga lingkungan untuk itu kami akan terus memeliharanya”, ujar Roby.

Sementara itu, Ngurah Jesen perwakikan simpatisan dari Denpasar menyampaikan ketika dihubungi untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut langsung berangkat bersama kawan-kawan lainnya. “Ya kami spontan berangkat menuju Dreamland ketika dihubungi rekan-rekan disini karena hal-hal baik seperti ini yang sering dilakukan JRX memang harus terus dipelihara”, ujarnya.

Terkait proses persidangan JRX, Jesen menyampaikan bahwa menjelang vonis atau keputusan hakim yang diagendakan pada hari kamis 19 november 2020 berharap majelis hakim membebaskan JRX atau kalaupun JRX dinyatakan bersalah dapat diberikan hukuman percobaan. “JRX sudah menjalani proses persidangan dengan ksatria dan bertanggung jawab , ia pun bersikap kooperatif apalagi fakta-fakta persidangan tidak ada yang memberatkannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun Depan Gubernur Koster Akan Renovasi Gedung PWI Bali

Lebih lanjut Jesen menjelaskan bahwa pihaknya berharap majelis hakim bisa membebaskan JRX dari segala dakwaan atau bila dinyatakan bersalah bisa seringan-ringannya, karena menurut Jesen JRX tidak layak dipenjara. “Seorang JRX akan lebih berguna bagi masyarakat bila ia berada diluar penjara”, jelas Jesen.

Setelah usai melakukan kegiatan bersih-bersih pantai, mereka mengadakan acara musik akustik untuk mempererat perkawanan. (r)

Related Posts