November 25, 2024
Hukum Sosial

Frontier Bali dan Sudut Solid Bagi Sayur Gratis, Tegaskan JRX Tak Pantas di Penjara

Denpasar – kabarbalihits

Kamis, 12 november 2020 sidang lanjutan JRX memasuki agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan JRX dan tim kuasa hukumnya pada 10 november 2020.

Persidangan yang berlangsung singkat tersebut senantiasa mendapat pengamanan ketat seperti sidang-sidang sebelumnya dari aparat keamanan.

Di hari yang sama, sore harinya simpatisan JRX lebih suka untuk malakukan aksi simpatik berupa bagi-bagi pangan gratis kepada masyarakat.

 

 

Seperti yang dilakukan Komunitas Sudut Solid Peguyangan bersama organ gerakan mahasiswa Frontier Bali yang dilakukan di lingkungan Banjar Batur Desa Peguyangan.

Aksi simpatik yang dimulai pukul 16.00 wita tersebut membagikan sekitar 200 paket sayuran segar kepada masyarakat yang membutuhkan.

Danu Segara dari Komunitas Sudut Solid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan pertama kalinya mereka lakukan dan akan rutin dilakukan dimasa pandemi ini. “Kami akan berusaha rutin melakukan kegiatan bagi pangan ini karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan” tungkasnya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan dalam kegiatan ini sedikit tidaknya dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat di masa pandemi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan yang mereka lakukan ini terinspirasi dari sosok I Gede Ari Astina alias JRX. “Kegiatan JRX melakukan bagi-bagi pangan sejak 4 juni 2020 hingga kini menjadikan inspirasi bagi kami dan juga sebagai bentuk solidaritas kami kepadanya dengan meneruskan hal-hal baik,” tambahnya.

Sementara itu Natri Krisnawan, Sekjend Frontier Bali menyampaikan bahwa seorang JRX telah menjadi inspirasi dan menularkan banyak hal-hal baik kepada utamanya kaum muda sehingga tidak pantas dipenjara.

“Banyak hal-hal baik yang telah ditularkan kepada generasi muda seperti bagi-bagi pangan, semangat menjaga lingkungan” sebutnya.

Disamping itu Natri menambahkan jika fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi tidak ada yang ingin memenjarakan JRX. Terlebih dalam podcast di kanal youtube Deddy Corbuzier, Dr Muhammad Adib Khumaidi Sp.OT, Ketua terpilih Ikatan Dokter Indonesia 2021-2024 menjelaskan jika PB IDI Pusat tidak ingin memenjarakan JRX bahkan ingin mengajak kolaborasi dengan JRX untuk membangun narasi-narasi yang positif dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat. “Lalu kok JRX malah dibui? Bagaimana bisa berkolaborasi?” ungkap Natri serius.

Baca Juga :  Simpatisan JRX Lakukan Bersih Pantai dan Galang Donasi untuk Korban Bencana

Lebih lanjut Natri juga mengomentari bagaimana perjalanan sidang replik yakni tanggapan jaksa yang menolak  pledoi yang sebelumnya dibacakan oleh JRX bersama kuasa hukumnya pada sidang sebelumnya.

Jaksa juga telah mengaku salah memasukkan unsur Pasal dan telah mengakui bahwa jaksa melakukan copy paste keterangan BAP  ahli bahasa Jaksa saat diperiksa di kepolisian. “Harusnya hal tersebut bisa jadi pertimbangan hakim untuk membebaskan Jrx”, imbuhnya. (r)

Related Posts