November 7, 2025
Daerah

Rapat Paripurna Penjelasan RAPBD Badung 2021, Putu Parwata: Wujudkan APBD Yang Sehat Dan Riil

Badung-kabarbalihits

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2020, Selasa (3/11), di ruang sidang utama gosana. Sidang dengan agenda penjelasan Pjs Bupati Badung terhadap RAPBD 2021 dan sejumlah Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa.

Rapat paripurna dihadiri Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, Sekda Badung Wayan Arnawa, Sekwan IGA Made Wardika serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai sidang menjelaskan, RAPBD 2021 yang telah disampaikan Pjs. Bupati Badung akan segera ditindaklanjuti melalui rapat-rapat kelengkapan dewan. 

“2021 ini kita akan masuk pada APBD sehat dan realistis,” tegasnya. 

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu kembali menegaskan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini baik Legislatif dan Eksekutif sepakat membuat APBD yang sehat dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat.

 “Jadi program prioritas yang merupakan kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.

RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

“Oleh karena itu kita akan cek kembali asumsi-asumsi yang mempengaruhi atas penyusunan rancangan KUA-PPAS terdahulu yang menjadi acuan rancangan APBD 2021. Jadi kita kembali sehat dan realistis,” terangnya.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Badung, Ketut Lihadnyana menyatakan secara Umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp. 4,337 Triliun lebih, menurun Rp. 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp. 6,3 T lebih. 

“Tapi nanti ini akan dibahas dicermati oleh dewan karena pada posisi Covid-19 saat ini, seperti kita ketahui bahwa pendapatan asli Badung sebenarnya ditopang oleh sektor pariwisata yakni pajak hotel dan restoran,” ungkap Lihadnyana.

Baca Juga :  Kabupaten Badung Dapatkan Kuota 6.870 Formasi P3K Tahun 2024, Bupati Giri Prasta : Ini Buah Perjuangan Kita Bersama

Rapat  paripurna tersebut  juga mengagendakan penjelasan pemerintah terhadap lima Ranperda, antara lain; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. (Kbh6)

Related Posts