October 27, 2024
Sosial

Dianggap Mencederai Agama Hindu, AWK Diminta Turun Dari Anggota DPD RI

Denpasar-kabarbalihits

Ratusan massa dari 44 elemen Masyarakat Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksu Bali serta Bidang Hukum Bali Metangi, mendatangi kantor DPD RI di Renon Denpasar, Selasa (2/11). Sebelum menggelar aksi damai di depan kantor DPD RI, massa berkumpul di lapangan timur Renon dan kemudian berjalan kaki menuju kantor DPD RI sekitar pukul 13.00.

Ketua Forum Taksu Bali, Jro Mangku Ketut Wisna dalam orasinya menyampaikan, perjuangan untuk mengajegkan adat budaya serta meminta pertanggungjawaban atas ucapan yang disampaikan Arya Weda Karna yang diduga merendahkan harkat dan martabat masyarakat Bali. Mewakili elemen masyarakat Bali pihaknya menyampaikan bahwa semeton dari tim hukum Bali Metangi yang berjumlah 30 orang Advokat sudah mendatangi Polda Bali untuk melakukan pelaporan terhadap pelanggaran dan pelecehan yang dilakukan Arya Weda Karna.

“Kita dari berbagai forum, berbagai Desa Adat seBali menuntut Arya Weda Karna DPD RI untuk turun karena dia mewakili dari berbagai lapisan masyarakat Bali tetapi dia sendiri mecinderai, menodai Agama Hindu Bali, Adat Bali dan itu harus diturunkan”, papar Jro Mangku Ketut Wisna.

Dinilai, hal ini bukan pertama kalinya Arya Weda Karna melukai hati rakyat Bali, AWK dianggap sebagai Bakta Hare Khrisna, dimana aliran ini terlarang yang sesuai dengan keputusan Kejaksaan Agung tahun 1984 107/5JA bahwa Hare Khrisna adalah aliran terlarang.

“Maka dia menyatakan sendiri bahwa dia adalah Bakta Hare Khrisna dan aktifitasnya sebagai Hare Khrisna dan Hare Khrisna ini telah merusak, merorong, merubah dasar kehidupan seni, adat tradisi Hindu Bali, maka dari itu secara kelembagaan saya meminta BK DPD RI untuk bisa memberikan sangsi kepada Arya Weda Karna dan harus memecat Arya Weda Karna,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD, Putu Parwata Digadang-Gadang Menjadi Calon Pemimpin Badung Seusai Menerima Kunjungan AWK

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat dari Nusa Penida, Kadek Ganus mengatakan, pihaknya menuntut agar Arya Wedakarna diturunkan dari anggota DPD RI. Apabila terbukti bersalah, ia meminta AWK dijebloskan kedalam penjara.

“Karena statemennya sudah merusak generasi muda, statemennya tidak ada yang benar, dia adalah komite 1 bidang Hukum kenapa dia menyalahi tugasnya tentang adat dan Budaya Hindu Bali. Dan yang paling penting kami dari masyarakat Nusa Penida menolak keras AWK menginjakkan kaki ketanah Nusa Penida dalam kapasitas apapun sebelum masalah ini berjalan dengan bagus kita akan tetap mengawal masalah ini sampai kemanapun,” tegasnya.

Setelah melakukan orasi dari masing-masing perwakilan 44 elemen masyarakat, dilanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Jro Mangku Ketut Wisna.(kbh4)

Related Posts