June 27, 2025
Hukum

Aksi Damai Forum Komunikasi Taksu Bali, Tuntut Awk Bertanggung Jawab

Denpasar – kabarbalihits

Ratusan massa dari 44 elemen Masyarakat Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksu Bali serta Bidang hukum Bali Metangi, mendatangi kantor DPD RI di Renon Denpasar, Selasa (3/11).

Sebelum menggelar aksi damai di depan kantor DPD RI, massa berkumpul di lapangan timur Renon dan kemudian berjalan kaki menuju kantor DPD RI sekitar pukul 13.00.

 

https://youtu.be/f3cXYIeIEsE

 

Ketua Forum Taksu Bali Jro Mangku Ketut Wisnu dalam orasinya menyampaikan, terkait perjuangan untuk mengajegkan adat budaya serta meminta pertanggungjawaban atas ucapan yang disampaikan Arya Weda Karna yang diduga merendahkan harkat dan martabat masyarakat Bali.

Mewakili elemen masyarakat Bali pihaknya menyampaikan bahwa semeton dari tim hukum Bali Metangi yang berjumlah 30 orang Advokat sudah mendatangi Polda Bali untuk melakukan pelaporan terhadap pelanggaran dan pelecehan yang dilakukan Arya Weda Karna.

Dinilai, hal ini bukan pertama kalinya Arya Weda Karna melukai hati rakyat Bali, AWK dianggap sebagai Bakta Hare Khrisna, dimana aliran ini terlarang yang sesuai dengan keputusan Kejaksaan Agung tahun 1984 107/5JA bahwa Hare Khrisna adalah aliran terlarang.

Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat dari Nusa Penida Kadek Ganus mengatakan, pihaknya menuntut agar Arya Wedakarna diturunkan dari anggota DPD RI. Apabila terbukti bersalah, ia meminta AWK dijebloskan kedalam penjara. 

Setelah melakukan orasi dari masing-masing perwakilan 44 elemen masyarakat, dilanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Jro Mangku Ketut Wisna. (kbh4)

Related Posts