
Simpatisan JRX Letakkan Karangan Bunga Depan PN Denpasar, Simbol Kematian Berekspresi
Denpasar – kabarbalihits
Bersamaan dengan kunjungan evaluasi dari Kemenpan RB di Pengadilan Negeri Denpasar, puluhan simpatisan JRX SID melakukan aksi damai di depan Gedung PN Denpasar pada Senin (26/10).
Dengan meneriakkan yel ‘Bebaskan Jerinx’, simpatisan JRX juga meletakkan simbol karangan bunga tepat dibawah papan nama PN Denpasar yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar’.
https://youtu.be/U9_dB2UEVwM
“Memberikan simbolisasi berupa karangan bunga, dimana sebelumnya karangan bunga itu diidentikkan dengan kematian. Jadi disini kita taruh karangan bunga yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar’. Jelas Ngurah Jensen salah satu simpatisan JRX SID.
Jensen menilai ketika melakukan aksi solidaritas dari simpatisan JRX, ditanggapi aparat dengan direpresi.
“Seakan akan kita nggak boleh melakukan solidaritas itu. Jadi upaya tersebut kita anggap sebagai matinya bentuk kebebasan beraspirasi. Matinya bentuk kebebasan berekspresi seperti itu” Ungkapnya.
Simpatisan JRX yang berjumlah 25 orang ini melakukan aksi tidak lebih dari 20 menit, yang kemudian membubarkan diri. Diketahui bersama sidang tatap muka akan kembali berlangsung besok selasa (27/10). (kbh1)


