Mempermudah Birokrasi Perizinan, UU Cipta Kerja Diapresiasi Untuk Kemajuan Indonesia
Badung-kabarbalihits
Draft UU Cipta Kerja hingga saat ini belum beredar. Namun menurut salah seorang pengusaha, A.A Ngurah Mahendra, selasa (20/10), jika dilihat secara umum, Omnibus Law UU Cipta Kerja ini positif atau baik.
Agung Ngurah Mahendra menambahkan, apresiasi ini muncul karena ada kemauan dari pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden mereformasi secara fundamental persoalan yang dihadapi Bangsa Indonesia ketika diharapkan untuk bisa menjadi maju. Seperti proses perizinan, mempermudah investasi, merupakan harapan yang akan tercapai melalui UU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi investasi yang datang dari dalam maupun luar negeri akan terjadi dengan sehat, sesuai dengan standard-standard yang diminta dan dipenuhi oleh internasional,” ucapnya.
[ ]
President Director & CEO, PT. Khrisna Group ini menambahkan, tidak mudah berusaha di Indonesia. Karena masalah klasik yakni perizinan yang lama dan rumit. Sehingga secara jiwa, kemauan niat baik Pemerintah Pusat disambut dengan baik.(kbh2).