November 25, 2024
Hukum

Diperketat Sidang Offline Perdana Jerinx, Hadirkan Ketua IDI Bali 

Denpasar – kabarbalihits

Sidang tatap muka atau offline atas perkara ujaran kebencian, dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10), penjagaan keamanan diperketat. 

 

 

Awak media pun dibatasi dalam pengambilan foto maupun video, Karena dibatasi jumlah pengunjung sebanyak 20 orang di dalam ruang sidang. 

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan Polda dan Polres bahkan dari TNI juga. Untuk menjaga agar persidangan berjalan dengan tertib” Jelas Ketua PN Denpasar Sobandi, ketika ditemui dihalaman PN Denpasar sebelum persidangan dimulai.

Dikatakan, yang masuk ruang sidang pada persidangan Jerinx itu hanya 20 orang di ruang sidang Cakra. 

“20 di ruang sidang utama sidang jerinx, sisanya tersebar di 4 ruang sidang lain. Semuanya ada 5 ruang sidang” Katanya.

Untuk media diperbolehkan mengambil foto maupun video terlebih dahulu sebelum sidang dimulai selama 2 menit. 

“Media sendiri bisa meliput dulu sebelum persidangan atau nanti minta ke majelis hakim ada momen mau mengambil gambar atau memvidiokan” Ucapnya. 

Ditambahkan, Untuk persidangan perkara lainnya tetap dilakukan dengan kewenangan pada majelis hakim. 

“Ada beberapa ketua majelis melaporkan atau meminta ijin mau mengadakan Sidang offline untuk pemeriksaan saksi” Imbuhnya

Hal ini bukan karena adanya persidangan Jerinx, namun sudah sesuai peraturan mahkamah agung. 

“Kemarin sudah keluar perma no 4 tahun 2020, mengenai persidangan secara online” Katanya.

Sidang offline pada perkara Jerinx kali ini menghadirkan saksi pelapor yakni Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. (kbh1)

Related Posts