November 25, 2024
Daerah

Citarasa Kopi Kelompok Tani Br. Jempanang Diakui Dengan Kategori Kopi Spesialty Grade

Badung-kabarbalihits

 

Kerja keras Pemerintah Kabupaten Badung bersama para petani untuk mengangkat potensi kopi di Kecamatan Petang akhirnya membuahkan hasil dengan adanya pengakuan citarasa kopi dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhadap produk kopi Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Br. Jempanang Desa Belok Sidan dengan kategori Kopi Spesialty Grade.  Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, S.Sos, Msi didampingi Kabid Perkebunan Ir. Luh Wayan Suparmi, M.M.A dan Kabag Humas Made Suardita, saat membuka acara Peringatan Hari Kopi Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Ekowisata D’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).

 

Lebih lanjut Kadis Wijana mengatakan bahwa pengakuan dari pemerintah ini merupakan hasil kerja keras para petani kopi yang tergabung dalam Subak Abian Merta Sari untuk mengikuti program pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.  “Subak Abian Merta Sari telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak tahun 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik yang diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos serta alat dan mesin yang dibiayai APBN. Selanjutnya diberikan berbagai pendampingan dan pelatihan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk mendukung desa organik sampai akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat organik yaitu sertifikat SNI dari ICERT dan Sertifikat EU (Europe Union) dari ACT Organic Company Limited (Organic Agriculture Certification Thailand),” jelasnya.

 

Menurutnya pemberian kategori Spesialty Grade kepada produksi kopi Subak Abian Merta Sari berdasarkan hasil uji mutu dan citarasa oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember dengan hasil kadar air biji kopi 9,0% sedangkan syarat standar maksimal 12,5%. Produksi kopi Subak Abian Merta Sari termasuk dalam golongan ukuran biji sedang (medium) dengan nilai cacat (defect number) 9,35 (dalam rentang 0-11) sehingga termasuk dalam grade mutu 1. Sedangkan berdasarkan hasil uji cita rasa, memiliki skor 84,13 sehingga sudah dapat dikategorikan sebagai Spesialty Grade (minimal memiliki cita rasa 80).

Baca Juga :  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Membangun Warga Desa Gadungan

 

“Berdasarkan hasil uji mutu dan cita rasa ini, puslitkoka akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan khususnya dalam hal proses budi daya dan pascapanen untuk lebih meningkatkan standar mutu dan menciptakan brand kopi spesial dari Kabupaten Badung sehingga mampu memperluas jaringan pemasaran yang saat ini sudah mampu menembus pasar Jepang, Jerman dan Timur Tengah,” tambahnya

 

Pada kesempatan itu Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana menyerahkan hasil uji mutu dan cita rasa kepada Subak Abian Merta Sari serta memperkenalkan liquer coffe produksi Kelompok Tani Pengolahan Kopi Mertha Buana. Acara turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Balitbang serta perwakilan dari Universitas Warmadewa.(r)

Related Posts