Tim Kuasa Hukum JRX Ajukan Surat Persidangan Offline
Denpasar – kabarbalihits
Tim kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mendatangi PN Denpasar untuk memberikan surat permohonan terkait dengan proses persidangan Jerinx (JRX) agar digelar offline atau tatap muka dan sekaligus meminta pergantian majelis hakim, senin (14/9).
“Diluar dugaan, Bapak Ketua PN Denpasar, melalui stafnya, mengundang Kami berdialog di ruangan beliau. Tentu saja Kami sangat mengapresiasi hal tersebut karena surat-menyurat sejatinya tidak cukup karena dialog adalah ruang yang lebih tepat dilakukan agar tidak terjadi misinterpretasi,”ucap Gendo.
“Pada prinsipnya kami dari Tim Penasehat Hukum dengan Ketua PN Denpasar ada dalam arah yang sama untuk mendorong adanya peradilan bagi pencari keadilan. Oleh sebab itulah, kami berdiskusi terkait alasan kami minta sidang offline dan solusi yang kami sampaikan guna mewujudkan upaya penggalian kebenaran materiil yang lebih sempurna,” imbuhnya.
Gendo menambahkan, Ketua PN Denpasar dan pihaknya sepaham bahwa sidang daring bukanlah kewajiban tetapi adalah pilihan. Tentu pilihan itu dilandasi situasi pandemi namun mestinya tidak kehilangan esensi pencarian keadillan.
“Kami sampaikan bahwa hal yg paling mendasar dari sidang online adalah sulitnya pembuktian, sebab teknologi tidak akan sepenuhnya mampu menjawab hal itu. Ujungnya hak terdakwa akan terkebiri. Pada titik itulah kami menyampaikan berbagai alternatif yang mungkin bisa menjadi refleksi bersama sehingga ditemukan solusi yg tepat.
Jika sidang ditetapkan secara offline, Kami berkomitmen untuk taat dengan protokol kesehatan di PN Denpasar sekaligus berkomitmen untuk menjaga agar kapasitas orang yang masuk PN berjumlah sesuai aturan PN Denpasar,” papar Gendo. (r)