H-1 Sidang Perdana Jerinx, Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan Ke PN Denpasar
Denpasar – kabarbalihits
Meski telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar, istri Jerinx Nora Alexandra bersama tim kuasa hukum Jerinx mendatangi PN Denpasar pukul 10.00 wita, untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan (09/09).
https://youtu.be/eQ2g1sljkpU
Dihadapan awak media, Nora didampingi managernya, bersama tim Kuasa Hukum Jerinx memperlihatkan bukti surat penangguhan penahanan yang telah diajukan ke pihak Pengadilan Negeri Denpasar.
Model cantik ini berharap, surat yang diajukan kali ini tidak ditolak kembali dan dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Denpasar.
“menurut pernyataan pak ketua pengadilan yang bisa diadili dengan sidang tatap muka, orang tidak ditahan. Oleh karena itu saya mengajukan penangguhan penahanan ini supaya suami saya tidak ditahan lagi sehingga sidang bisa dengan tatap muka” Jelasnya.
Nora menjamin bahwa suaminya I Gede Ari Astina tidak akan melarikan diri dan merusak ataupun menghilangkan barang bukti. Pernyataan tersebut dibacakan yang telah disimpan pada ponselnya
“tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan tidak akan mempersulit jalannya penuntutan atau persidangan. Serta sanggup sedia menghadiri pemeriksaan di pengadilan negeri Denpasar. Saya menjamin suami saya akan terus hadir di persidangan dan tidak mempersulit persidangan” Katanya.
Perlu diketahui, Jerinx akan menjalani sidang perdanannya pada Kamis (10/09) dan didampingi 13 orang penasehat hukum. Sidang dengan agenda dakwaan itu juga akan dilakukan secara daring (online). (kbh1)