Pengendara Bingung Hari Pertama Penerapan PKM
Denpasar – kabarbalihits
Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) per Jumat (15/5). Terpantau di Pos Pantau Mahendradata trafic light Jalan Gunung Salak, yang merupakan pintu masuk dari wilayah kuta badung ke denpasar tampak Petugas Gabungan dadi unsur kepolisian, TNI, Dishub, Pecalang, satgas Covid-19, dan dinas kesehatan telah berjaga dan memantau pergerakan pengendara kendaraan bermotor.
Sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan dari media, Beberapa Para pengendara sudah terlihat membawa surat keterangan tujuan yang dibawanya dari rumah. Tetapi ada pula yang kebingungan tentang pemberlakuan PKM di denpasar. Salah seorang pengendara roda empat mengaku belum mengetahui cara mendapatkan surat keterangan tujuan, sehingga petugas kembali memberikan penjelasan sesuai kebijakan yang diberlakukan. Sama halnya terjadi di daerah pos Imam Bonjol, yang menjadi perhatian khusus bagi para pengendara hanya penggunaan Masker terkait penyebaran Covid-19.
Menurut petugas dari dishub Denpasar yang merupakan Wakil Danru Pos Imam Bonjol Gunung Talang Wayan Citra menerangkan, secara keseluruhan untuk penjagaan tidak terjadi kendala.
“Yang ditekankan disini adalah memakai masker, dari sisi kesehatan para pengendara dalam keadaan normal tidak ada suhunya diatas 38 setelah di cek suhu tubuh. Hanya ada beberapa pengendara yang mudik keluar bali terpaksa harus putar balik” kata wayan citra.
Ditambahkan, sebaiknya harus dilaksanakan bersama sama mengikuti penerapan PKM ini, yang dimana bertujuan untuk percepatan penanganan covid-19 di Kota Denpasar sesuai peraturan wali kota (perwali) nomor 32 tahun 2020. (kbh1)