November 3, 2026
Daerah Peristiwa

Viral Kaitkan Reyland Property dengan Satu Properti, Bramana Budianto Minta Maaf

Denpasar-kabarbalihits

Drs. Bramana Budianto, S.H., perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial karena mengaitkan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property.

Dalam klarifikasi di Denpasar, Senin (19/10/2026), Bramana menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha.

Ia mengakui, pernyataan sebelumnya mengenai dugaan keterkaitan kedua perusahaan didasarkan pada analisis sejumlah sumber tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada direksi PT Reyland Property.

Saat itu, Bramana tengah mendampingi sejumlah klien yang menghadapi persoalan terkait PT Satu Properti. Dalam proses tersebut, ia sempat menyampaikan dugaan hubungan antara kedua perusahaan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait, ia merasa perlu meluruskan pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun berdampak pada reputasi perusahaan yang disebutkan.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran direksi PT Reyland Property dan masyarakat yang telah menerima informasi tersebut.

“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.

Reyland Property Minta Publik Verifikasi Informasi

Sementara itu, perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, turut memberikan penjelasan mengenai informasi yang mengaitkan perusahaannya dengan PT Satu Properti.

Handhi menegaskan bahwa PT Reyland Property tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana yang sebelumnya disebutkan Bramana.

Baca Juga :  Disdukcapil Badung Buka Layanan Hari Minggu

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama jika menyangkut nama perusahaan dan hubungan bisnis antarbadan usaha.

Menurutnya, verifikasi fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait penting dilakukan sebelum menyampaikan kesimpulan yang berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan.

“Kami memohon kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Handhi.

Ia menambahkan, pihaknya terbuka memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan untuk memperjelas persoalan tersebut.

Klien Sempat Meminta Penjelasan

Handhi mengungkapkan, beredarnya informasi yang mengaitkan PT Reyland Property dengan PT Satu Properti sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah bertransaksi dengan perusahaannya.

Beberapa klien menghubungi pihak perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menanyakan kondisi PT Reyland Property.

“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pihak perusahaan mempersilakan klien yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk datang langsung ke kantor PT Reyland Property dan berkonsultasi dengan pihak perusahaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga komunikasi dengan para klien sekaligus memberikan penjelasan berdasarkan informasi langsung dari perusahaan.

Klarifikasi ini menjadi upaya meluruskan informasi yang telanjur beredar di masyarakat. Bramana mengakui perlunya melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan pernyataan mengenai perusahaan lain, sedangkan PT Reyland Property menekankan pentingnya verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kedua pihak berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat. (kbh1)

Baca Juga :  Triwulan Pertama, Pemkab Badung Surplus Pendapatan Pajak

Related Posts