November 2, 2026
Daerah

Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Buleleng Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Buleleng-kabarbalihits

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (25/9).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng. Melalui kesepakatan ini, pendapatan daerah disepakati menjadi Rp2,64 triliun lebih dan belanja daerah disepakati sebesar Rp2,74 triliun lebih, dengan defisit anggaran sebesar Rp96,32 miliar lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah.

Pada hari yang sama, Bupati Buleleng juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyusunan rancangan peraturan ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Bupati Buleleng menyampaikan harapannya agar pihak DPRD dapat segera membahas rancangan tersebut sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku, sehingga dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, dari pihak Eksekutif hadir Sekretaris Daerah Gede Suyasa serta para Pimpinan Perangkat daerah.(r)

Related Posts