November 3, 2026
Daerah

Genjot Penyelesaian Tunggakan, BPN Bali Gelar Monev Terpadu untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan

Denpasar-kabarbalihits

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) guna mempercepat penyelesaian tunggakan layanan pertanahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Monev yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelesaian berkas tertunda, sekaligus merumuskan solusi konkret agar proses layanan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan BPN Provinsi Bali. Untuk memperluas jangkauan koordinasi, pelaksanaan monev juga dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Bali.

Melalui skema hybrid ini, proses evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa terhambat oleh jarak, sehingga setiap satker dapat menyampaikan kondisi dan progres kinerja masing-masing secara langsung.

Dalam forum tersebut, masing-masing satuan kerja memaparkan capaian kinerja sekaligus mengungkap berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Diskusi pun berkembang menjadi ajang koordinasi dan konsolidasi antar unit kerja untuk mencari langkah percepatan yang tepat sasaran.

Selain itu, monev ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi internal, sehingga penyelesaian tunggakan layanan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terukur, dan tepat waktu.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui percepatan penyelesaian tunggakan, peningkatan transparansi proses, serta penguatan akuntabilitas kinerja.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh jajaran BPN di Bali mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik, bersih, dan terpercaya di Provinsi Bali.(r)

Baca Juga :  Petakan Langkah Dalam Upaya Peningkatan PAD, Bependa Badung Ikuti Vidcon Dengan KPK RI

Related Posts