November 3, 2026
Nasional

Dukung GALANG RTHB, Wamen Ossy Tegaskan RTHB Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta-kabarbalihits

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Tebet Eco Park, Jumat (13/02/2026).

Peluncuran GALANG RTHB menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Bagi Kementerian ATR/BPN, gerakan ini selaras dengan komitmen penguatan tata ruang yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan wilayah yang sehat dan berdaya saing.

Dalam keterangannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa ruang terbuka hijau dan biru (RTHB) tidak boleh lagi dipandang sebagai elemen pelengkap dalam pembangunan kota. Sebaliknya, RTHB harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan tata ruang, mengingat perannya yang strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, kualitas udara, hingga ketahanan terhadap perubahan iklim.

“Ruang terbuka hijau dan biru adalah investasi jangka panjang bagi keberlanjutan kota dan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi soal masa depan,” tegasnya.

Penguatan RTHB, lanjutnya, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang menargetkan minimal 30 persen wilayah kota dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau dan biru. Target tersebut dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, serta tangguh menghadapi tantangan urbanisasi dan krisis iklim.

Melalui GALANG RTHB, pemerintah mendorong dekarbonisasi kawasan perkotaan sekaligus memperluas ruang publik yang ramah lingkungan dan inklusif. Kehadiran taman kota, jalur hijau, kawasan resapan air, serta ruang terbuka berbasis ekosistem perairan diharapkan mampu menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Inisiatif ini juga diproyeksikan berkontribusi terhadap pencapaian target net zero emission Indonesia. Dengan tata ruang yang lebih adaptif dan berorientasi lingkungan, pembangunan tidak lagi berfokus semata pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada keberlanjutan ekologi dan keseimbangan sosial.

Baca Juga :  Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Kementerian ATR/BPN, menurut Ossy Dermawan, akan terus memperkuat sinkronisasi kebijakan tata ruang di tingkat pusat dan daerah agar pengembangan RTHB berjalan terintegrasi. Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat menjadi kunci agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar terimplementasi di lapangan.

Peluncuran GALANG RTHB di Tebet Eco Park menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan wilayah yang modern, hijau, dan berketahanan. Dengan langkah konkret dan kolaborasi yang solid, pemerintah berharap ruang terbuka hijau dan biru dapat menjadi wajah baru pembangunan Indonesia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.(r)

Related Posts