February 15, 2025
Ekonomi Peristiwa

Warung Kelontong Tidak Lagi Jual LPG 3 Kg, Warga Denpasar Rela Antre Lama di Pangkalan

Denpasar-kabarbalihits

Kebijakan Pemerintah terhadap larangan menjual LPG 3 Kg bagi pengecer, termasuk warung, membuat warga di Denpasar kelimpungan mencari gas LPG 3 Kg.

Seperti yang terlihat pada Senin pagi (3/2/2025), puluhan warga rela mengantre ‘gas melon’ berjam-jam di Pangkalan LPG milik Gede Suarmana yang berlokasi di Jalan Gunung Merapi, Pemedilan, No 1 Denpasar.

Gede Suarmana mengatakan, antrean warga untuk membeli LPG 3 Kg terlihat sekitar pukul 07.00 Wita sebelum tokonya buka yang diketahui melalui CCTV. Kemudian Suarmana meminta kepada warga untuk membubarkan diri, dan datang kembali saat kiriman gas datang sekitar pukul 09.00 Wita. Namun sebagian warga lebih memilih menunggu disekitar pangkalan karena takut tidak kebagian LPG 3 Kg.

“ya warga antre dari pagi sekali, saya lihat di CCTV. Saya minta mereka bubar dulu, kasian nunggu lama, warga antre sebelum gas datang disini,” katanya.

Suarmana yang mengelola dua pangkalan bersama adiknya mendapat jatah 50 tabung LPG 3 Kg per pangkalan oleh Pertamina. Sehingga total 100 tabung LPG 3 Kg diakui ludes kurang dari waktu setengah hari, yang disalurkan kembali ke masyarakat lingkungan Banjar Pemedilan dan sekitarnya.

“sesuai kuotanya 50-50 dua pangkalan, jadi 100 semuanya habis, belum setengah hari kita nol transaksinya,” ucapnya.

Ditegaskan, ia tidak melayani pengecer yang akan dijual kembali, hanya untuk ke konsumen akhir seperti rumah tangga dan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dengan jumlah terbatas. Untuk mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga Rp 20 ribu, pembeli diwajibkan untuk menyerahkan fotocopy KTP.

“biasanya UMKM seharusnya dapat 2 tabung 3 Kg, kita kasih satu saja biar semua dapat,” jelasnya.

Sementara seorang warga bernama Made Bagiarta mengeluhkan kesulitan mencari gas melon sejak seminggu terakhir. Sebelumnya kebutuhan gas melon untuk usaha menjual nasi goreng di Terminal Tegal mudah didapatkan di warung kelontong. Karena saat ini merasa kesulitan mencari LPG 3 Kg, ia juga membeli LPG 5,5 Kg non subsidi dengan harga Rp 105 ribu.

Baca Juga :  Pasarkan Ayam Merah, Kantong Kembali Merekah

Dipastikan harga tersebut mempengaruhi usaha kecilnya jika menggunakan LPG 5,5 Kg secara terus menerus. Biasanya dalam sehari saat kondisi ramai ia menghabiskan gas LPG hingga 5 tabung LPG 3 Kg.

“ya otomatis berpengaruh, karena lebih mahal. Soalnya kalau habis dua tabung (LPG 5,5 Kg), satu harinya sudah dua ratus lebih,” keluh Bagiarta.

Warga lainnya bernama Andi juga mengeluhkan hal yang sama dengan berburu LPG 3 Kg sejak 3 hari terakhir. Ia mengantre bersama warga yang lain berharap mendapatkan LPG 3 Kg agar bisa melanjutkan usahanya berjualan nasi.

“sudah keliling aku ini, dari Gunung Agung, sampai ke Kebo Iwa nggak dapat. Kita wong kecil nambah susah jualan ini. Buka tutup buka tutup, apa yang kita makan untuk anak sekolah ini,” kesalnya.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dinilai menyulitkan warga yang biasa membeli gas melon di warung kecil. Diharapkan Pemerintah mengerti kondisi masyarakat kecil saat ini.

“mudah-mudahan Pemerintah melihat rakyat kecil kaya kita ini lah,” harapnya.

Diketahui bersama, Pemerintah menerapkan kebijakan untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran, dengan merujuk SE dari Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Nomor: B-570/MG.05/DJM/2025. Tanggal 20 Januari 2025, Perihal Penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 KG di sub-penyalur. Bahwa, pendistribusian gas LPG 3 KG di pangkalan hanya boleh ke konsumen akhir, tidak boleh dikirim ke warung-warung pengecer per 1 Februari 2025.

Konsumen akhir yang dimaksud adalah kelompok masyarakat seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. (kbh1)

Related Posts