November 2, 2024
Daerah

Kantor Pertanahan Badung Sosialisasikan Sertipikat Elektronik kepada Para Kades dan Lurah di Kecamatan Mengwi

Badung-kabarbalihits

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menggelar kegiatan sosialisasi mengenai layanan sertipikat elektronik kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di kantor Camat Mengwi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keuntungan dan keamanan sertipikat elektronik (Sertipikat-el). Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana menggantikan sertipikat tanah analog dengan sertipikat tanah dalam format elektronik. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah.

Sertipikat elektronik yang disimpan dalam brankas elektronik menjamin keamanan data pemilik tanah. Seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian yang dilindungi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga memberikan jaminan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.(r)

Related Posts