January 20, 2025
Daerah Kesehatan

Selamatkan Sapi Bali, Badung Serius Tangani PMK

Badung-kabarbalihits

Kabupaten Badung sangat serius melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terutama upayanya menyelamatkan sapi Bali. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menyerukan dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Peternakan dan Perkebunan Badung sebagai leader.

Tim satgas yang dibentuk dari berbagai komponen termasuk Forkompinda, hingga ke wilayah tingkat banjar bertujuan untuk mengantisipasi mewabahnya PMK di Kabupaten Badung.

Bupati Badung Giri Prasta meminta kepada tim satgas penanganan PMK untuk berkoordinasi dengan pihak akademisi, yang ahli dibidangnya. Sehingga penanganan PMK di Kabupaten Badung bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga PMK ini bisa kita atasi dan pulihnya kembali peternak-peternak yang ada di Kabupaten Badung. Terutama menyelamatkan sapi Bali,” kata Bupati Giri Prasta, (10/7/2022).

Giri Prasta mempertanyakan jika hewan ternak Sapi tidak bisa dikirim ke Bali mengapa PMK muncul di Bali. Terkait hal tersebut pihaknya melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga dengan potensi alam yang dimiliki Kabupaten Badung dapat memperkuat sektor pertanian.

“Sehingga kita di Kabupaten Badung dengan potensi alam yang ada untuk memperkuat pada pertanian, ini akan kita upayakan. Karena kita berbicara tentang Sistem Pertanian yang Terintergrasi (Simantri) bagaimana masyarakat yang sudah memiliki lahan sekalipun tidak begitu banyak dia bisa pelihara sapi. Jadi ketika pelihara sapi ini, kotoran sapi bisa dijadikan pupuk, tanam rumput dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Suyasa Harap Guru PPKn Tumbuhkan Kebanggaan Diri

Bupati Giri Prasta juga akan mengupayakan kompensasi bagi peternak sapi, namun pihaknya tidak berani melakukan sebelum ada pernyataan resmi terhadap hal ini. Terkait hal tersebut, kolaborasi dengan aparat akan dilakukan dengan baik, sehingga bisa bergerak bersama-sama melakukan kebijakan membantu peternak.

“Sehingga jangan sampai kebijakan yang kita ambil ini melanggar hukum. Yakin dan sudah bagaimana kita harus memberikan sebuah pelayanan tapi jangan sampai menyampingkan hukum itu sendiri,” tegasnya. (kbh1)

Related Posts