December 7, 2024
Daerah

Pansus Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Gelar Rapat, Antisipasi Kekurangan Pangan di Badung

Badung-kabarbalihits

Raperda mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah DPRD Kabupaten Badung mulai digodok Dewan Badung dengan ketua panitia khusus (Pansus) I Gusti Lanang Umbara, S.Sos. Target dari Pansus ini nantinya adalah untuk memaksimalkan Raperda pada masa persidangan nanti agar bisa disahkan.

Sementara itu Pansus tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah DPRD Kabupaten Badung rencananya melakukan studi banding dengan menyasar sebuah Kabupaten yang sudah memiliki Raperda ini, bahkan jika ada daerah yang sudah melaksanakannya. “Agar pengalaman mereka yang sudah melaksanakan Raperda ini bisa menjadi bahan, baik itu kelebihan dan kekurangannya akan bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Lanang Umbara seusai rapat Pansus, senin (4/4).

Baca Juga :  Supadma Rudana Minta Menkomarves Buka Pariwisata Bali, Kasus Positif Covid-19 Naik Bukan Alasan

Lanang Umbara menambahkan, Pansus ini sangat penting karena terkait dengan pangan, yang notabene adalah kebutuhan pokok masyarakat, apalagi mengingat alam yang tidak luput dari bencana dan ketika terjadi bencana, cadangan pangan terkadang mengalami permasalahan. ”Sehingga hal inilah yang harus kita antisipasi bersama, agar seburuk apapun situasinya cadangan pangan tetap ada untuk rakyat utamanya di Kabupaten Badung,” pungkasnya.(kbh2) 

Related Posts