Putus Matai Rantai Penyebaran COVID-19, Desa Dauh Puri Kelod Gencarkan Patroli Wilayah, Sasar Hunian Non Permanen
Denpasar – kabarbalihits
Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dilakukan berbagai upaya oleh segenap pihak. Salah satunya dilaksanakan oleh Desa Dauh Puri Kelod pada Sabtu (13/6) dimulai sekitar pukul 20.00 WITA. Dengan melibatkan Pemerintah Desa dari unsur Kadus, Kelian Adat, Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Babinsa dilaksanakan patroli sekaligus menyisir hunian non permanen atau rumah kost di dua dusun atau banjar diwilayahnya diantaranya Dusun/Banjar Batu Bintang dan Dusun/Banjar Ekasila.
Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan dalam patroli ini pihaknya bertujuan ingin memastikan pendatang baru yang masuk dan menetap diwilayah nya wajib melengkapi diri dengan data kelengkapan surat jalan dan hasil rapid test negatif dan suket sehat sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Pada patroli malam kemarin kami belum menemukan penduduk non permanen yang yg tidak lengkap administrasinya. “Bila seandainya ada penduduk non permanen yang tidak melengkapinya, selanjutnya pihak kami akan melakukan edukasi protokol kesehatan kewarga bersangkutan. Kegiatan semacam ini sudah kami intensifkan sejak bulan maret lalu, selain itu pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan serta sosialisi dan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain juga menggencarkan Patroli Keamanan yang secara rutin bersama seluruh unsur Desa,” terangnya.
Sejauh pengamatan dan kepatuhan masyarakat meneraokan protokol kesehatan menurut Suartha, respon warga diwilayahnga sangat positif terkait kegiatan penanggulangan COVID-19 ini. “Warga sangat mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan ini, serta berharap dapat memutus penyebaran COVID-19 lewat transmisi lokal dan tentu saja kami berharap dengan gencarnya kegiatan diwilayah kami ini dapat tepat sasaran dan maksimal,” imbuhnya. (r)