Seni Budaya Sosial

Bekasi-kabarbalihits

Setelah lama dinanti, akhirnya pembangunan Krematorium di Kota Bekasi terkabulkan. Bahkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Bekasi I Gusti Made Rudhita mengaku telah mengajukan pembangunan krematorium sejak 2018 lalu.

Ditemui di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (13/10), Rudhita mengatakan, selama ini umat Hindu di Kota Bekasi kerap kesulitan ketika mengalami kedukaan atau ada keluarga yang meninggal.

” Selama ini jika ada umat kami yang meninggal biasanya kami mengadakan kremasi ke Cibinong atau yang ke dua di Cilincing, dan cukup panjang dari 2018 kami sudah mengajukan kepada beliau (Wali Kota Bekasi) bahwa umat Hindu yang ada di kota Bekasi ini sudah berjumlah 30.000,” ujar Rudhita

Selain lokasi yang cukup jauh untuk melakukan kremasi, ia juga mengatakan bahwa dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk proses kremasi tersebut. “Selama ini kami paling sedikit menghabisi biaya untuk satu jenazah Rp 35 juta untuk sekali kremasi, itu pun belum perjalanan kami cukup jauh disamping macet, jauh, transportasinya dan segalanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan 3.000 meter persegi lahan guna bangun krematorium pertama di wilayahnya yang terletak di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. “Kita siapkan lahan seluas 3.150 meter persegi untuk membangun krematorium 2 lantai,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat mengatakan, pihaknya membangun krematorium tersebut bertujuan untuk mempermudah umat Hindu dan agama lainnya yang membutuhkan tempat kremasi.

“Kita ambil inisiatif untuk memenuhi kebutuhan warga, kita sediakan fasilitasnya. Pemerintah kan fasilitator terhadap warganya baik dari persoalan perkembangan ekonomi maupun kebutuhan sosial,” ujarnya.

[irp]

Kelak krematorium ini bakal menyediakan dua oven untuk kremasi jenazah. Rahmat memperkirakan krematorium tersebut mampu mengkremasi enam jenazah dalam sehari. “Dua unit oven, kremasinya 2,5 jam. Jadi kalau umpamanya proses kremasi itu dari jam 8 sampai jam 4 atau 8 jam itu bisa 3 shift, berarti 6 jenazah apalagi kalau 24 jam jadi 2,5 jam itu selesai proses kremasi,” ungkapnya.

Dalam pembangunan ini sendiri, Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk bangun krematorium pertama di wilayahnya. (kbh2)

Sosial

Denpasar-kabarbalihits

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Bali (Walhi Bali) kembali melayangkan surat keberatan kepada Wali Kota Denpasar, Senin (1/3). Tindakan ini dilakukan lantaran permohonan informasi publik berupa berita acara terkait konsultasi pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) terkait rencana pembangunan proyek Pengelolaha Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan insinerator di TPA Regional Sarbagita (TPA Suwung) yang sebelumnya dikirim pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu tak ditanggapi oleh Wali Kota Denpasar.

 

Manager Advokasi Dan Kampanye Walhi Bali Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, S.Pd yang didamping oleh Natri Krisnawan selaku Sekjen Organisasi Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier-Bali) saat menggelar konferensi pers di Kantor WALHI Bali menjelaskan bahwa WALHI Bali mengirimkan surat keberatan karena tidak di responnya surat yang dikirim sebelumnya terkait dengan permohonan informasi public berupa salinan berita acara terkait konsultasi pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) rencana pembangunan proyek Pengelolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan insinerator di TPA Regional Sarbagita (TPA Suwung). “Hari ini kami kembali  bersurat untuk menyatakan keberatan kepada Wali Kota Denpasar,” Kata Bokis.

https://youtu.be/rCW3AjOOOYE

Bokis mengatakan bahwa setelah melewati 10 hari kerja bahkan lebih dan sampai sekarang pun WALHI Bali tidak menerima respon apapun dari surat yang dilayangkan sebelumnya kepada Walikota Denpasar. Padahal dalam pasal 22 Ayat (7) UU KIP mengatakan Badan Publik yang bersangkutan wajib merespon paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya surat permohonan atau permintaan terkait informasi yang dimohonkan. “Sampai sekarang kami belum menerima tanggapan apapun dari Wali Kota Denpasar,” Ujar Bokis.

 

Menurut Bokis, sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pasal 4 Ayat (2) huruf c menyatakan bahwa bahwa setiap orang berhak mendapatkan salinan informasi publik melalui permohonan sesuai dengan undang-undang ini. WALHI Bali sudah meminta Salinan sesuai dengan UU yang berlaku tetapi tak ada respon dari WaliKota Denpasar. “Kami menyayangkan sikap WaliKota Denpasar dengan tidak merespon surat permohonan informasi yang sebelumnya dikirim pertanggal 11 Februari lalu,” tambahnya.

[irp] 

WALHI Bali meminta Salinan berita acara berupa soft copy dan hard copy terkait konsultasi pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) terkait rencana pembangunan proyek Pengelolaha Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan insinerator di TPA Regional Sarbagita (TPA Suwung) karena itu merupakan informasi public sebab informasi tersebut merupakan informasi yang terkualifikasi informasi public “Terlebih menyangkut pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak yakni PSEL yang akan dilakukan di TPA Regional Sarbagita,” tandasnya.

 

Terkait dengan pengelolahan sampah, Bokis juga menyampaikan bahwa seharusnya dalam menangani masalah sampah yang ada di daerah TPA Regional Sarbagita pada khususnya dan Bali pada umumnya, pemerintah menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan tidak merugikan kesehatan masyarakat

 

“Bukan malah menggunakan teknologi semacam insenerator atau PSEL yang akan berdampak merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat,” pungkasnya (kbh2).

Pendidikan

Denpasar-kabarbalihits

Tepat pada akhir bulan Februari ini Kepala SMA Negeri 8 Denpasar, Drs. I Ketut Suyastra akan menjalani purna tugas. Di akhir kepemimpinannya, Ketut Suyastra mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan tidak terkecuali Walikota Denpasar atas prestasinya selama ini.

Apresiasi pertama dilontarkan oleh Penglingsir Puri Penatih Denpasar yang kini terpilih menjadi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara, kamis (25/2) yang memberikan apresiasinya terhadap kiprah dan sosok I Ketut Suyastra atas pengabdiannya selama ini memimpin sekolah dari SMA Negeri 3 Denpasar dan berakhir di SMA Negeri 8 Denpasar.

“Sama halnya seperti konsep Upeti,Stiti dan Pralina, yakni lahir hidup dan mati. Sehingga memulai selanjutnya berkembang dan pada akhirnya mengakhiri. Meskipun saat ini beliau mengakhiri jabatan sebagai kepala sekolah, namun pengabdian dan jasa-jasanya akan tetap tumbuh di tatanan kehidupan Pendidikan, utamanya siswa. Saya berharap, ketut suyastra tetap hadir dalam pembangunan pendidikan di kota Denpasar,” ucapnya.

https://youtu.be/KJ6nZK4hQS0

Hal senada diungkapkan mantan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Menurut Rai Mantra, Ketut Suyastra merupakan seorang kepala sekolah yang visioner.

“Ketut suyastra mampu menterjemahkan suatu transisi dalam pendidikan dan mampu beradaptasi antara sisi kebudayaan dan Pendidikan,” ujar Rai Mantra. 

[irp]

Ketua Komite SMA Negeri 8 Denpasar, Dr. Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH.,M.Si menyatakan kepemimpinan Ketut Suyastra sungguh luar biasa.

“Terbukti ketika beliau mulai masuk untuk memimpin SMA Negeri 8 Denpasar sudah berhasil merubah wajah sekolah ini menjadi lebih baik. Bahkan prestasi belajar siswa mampu ditingkatkan atas kiprah Pak Suyastra ketika memimpin di SMA Negeri 8 Denpasar,” pungkasnya.(kbh2)

Daerah Seni Budaya

Denpasar-kabarbalihits

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bertujuan untuk memilih Bupati, Walikota yang berpihak pada kebudayaan dalam pemajuan daerahnya. Untuk itu telah terpilih 10 nominasi  Bupati Walikota calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta.

Salah satunya Walikota Denpasar, IB Rai Dharma Wijaya Mantra, SE., MSi, yang berada di urutan kedua setelah Walikota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan 8 lainya yakni Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. 

Pelaksana AK – PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, pada hari ini Senin (11/1) merupakan perkenalan dan pengundian nomer urut sebelum  melakukan presentasi dan tanya jawab (pendalaman) secara langsung dengan Tim Juri pada 13-14 Januari mendatang.

“Presentasi ini merupakan tahap akhir dari proses Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Kalau proses ini lolos, bupati/walikota tersebut berhak menerima trofi di acara puncak HPN yang rencananya dihadiri Presiden. Mengingat situasi pandemi, kami akan melakukan proses presentasi ini, dengan virtual dan  protokol kesehatan secara ketat,” ujar Yusuf Susilo Hartono selaku Pelaksana AK-PWI Pusat.
[irp]
Sementara dalam sesi perkenalan dalam waktu 3 menit hari ini, Walikota Rai Mantra memaparkan Inovasi Dharma Negara Alaya sebagai rancang bangun dan struktur kebaharuan inovasi Dharma Negara Alaya. Hal ini meliputi arena pengembangan seni dan kreativitas, wahana pelestarian budaya, ruang penguatan identitas budaya, sarana pendidikan, sarana pemberdayaan masyarakat, ruang kreasi, apresiasi dan ekspresi budaya, destinasi wisata kreatif, dan wahana pemeliharaan warisan budaya. Manfaat dan peluang repleksi yakni sebelum ada Dharma Negara Alaya, kegiatan seni, budaya, dan kreatifitas tersebar dan kurang terakomodir.

Sehingga sejak diresmikan pada 27 Desember 2019 lalu menjadi terakomodir. Di Dharma Negara Alaya potensi kolaborasi telah terjalin dengan 10 Negara yakni Australia, British, Jepang, Amerika, Republik Rakyat Tiongkok, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe. “Jadi di dalam satu Gedung Dharma Negara Alaya ini telah diakomodir 11 inkubator bisnis yang siap mengembangkan potensi kewirausahaan para entrepreneur muda di Denpasar,” ujar Rai Mantra. (r).

Politik Sosial

Denpasar-kabarbalihits

Tidak hanya memperhatikan rakyat kecil seperti pedagang di pasar, Pasangan Calon (Paslon) Amerta Nomor Urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara juga memperhatikan kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat Kota Denpasar. 

Dengan tekad yang kuat menjadikan masyarakat Kota Denpasar yang Bersemi (Bersih, Aman, Serasi dan Indah), Paslon Amerta Nomor Urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara secara terus menerus menyerap aspirasi dari pedagang yang kali ini di Pasar Abiantimbul di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, bahkan langsung ke TPA Suwung, rabu (4/11) untuk mencari solusi permasalahan sampah yang selama ini mengganggu masyarakat Denpasar dengan tumpukan dan bau sampah yang meyebabkan gangguan kesehatan.

https://youtu.be/Rv2dbjsNBoI

Sementara itu, saat melakukan kunjungan ke pasar-pasar, Paslon Amerta  yang didampingi relawan mendapat dukungan dan doa restu dari pedagang untuk nantinya bisa terpilih sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Denpasar yang akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 2020.

“Paslon Amerta saya harap rajin turun ke pasar-pasar untuk terus menyerap aspirasi. Karena kami ingin agar Kota Denpasar kedepannya ada perubahan,” ucap salah seorang pedagang Ketut Ariasih sambil melayani pembeli dagangannya.

Sementara itu, terkait bau tak sedap dan tumpukan sampah di TPA Suwung yang mengganggu masyarakat Denpasar juga menjadi perhatian  Calon walikota, Gede Ngurah Ambara Putra dan calon wakilnya, Made Bagus Kertha Negara. Saat mencari informasi untuk dapat mencari solusi permasalahan sampah, Paslon Amerta dikejutkan dengan sampah yang akan menjadi ancaman masyarakat dalam waktu dekat.

“Saya harap ada solusi pak. Karena permasalahan sampah ini bukan masalah sepele. Jangankan setahun, enam bulan lagi TPA Suwung akan di penuhi sampah, karena sampah yang dibawa kesini sebelumnya tidak dipilah secara maksimal,” ujar Koordinator Teknis TPA Suwung, I Made Arnawa dihadapan Ambara Putra.

Terkait hal tersebut, Ngurah Ambara Putra mengatakan masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah. 

“Dengan dana yang ada untuk mengatasi sampah ini, jika kami terpilih memimpin Denpasar selama 5 Tahun kedepan, kami akan membuat kebijakan untuk mengolah dan memilah sampah di tingkat banjar terlebih dahulu di semua desa di Denpasar. Jika berjalan dengan baik, dipastikan sampah yang ke TPA Suwung hanya residunya saja,” ucap Ambara Putra.

Sementara Calon Wakil Walikota, Made Bagus Kertha Negara menyatakan masalah sampah harus segera diatasi, karena sudah ada dananya, bahkan dengan dana yang ada tersebut seharusnya tidak ada permasalahan sampah di Kota Denpasar. (Kbh2)