Sosial

Jembrana – kabarbalihits

Sementara warga Bali, tim medis, serta berbagai pihak tetap berjuang mengatasi Pandemi Covid-19 yang menghancurkan ekonomi Bali, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, melalu Relawan, dibantu Ranting partai, sampai Kelian Banjar dan Kepala Dusun, secara periodik turun ‘’door to door’’ menyambangi penyandang disabilitas di Bali.

Dari 23 Juli sampai 03 Agustus 2021, Relawan Wayan Sudirta, yang juga Wakil Kepala Badiklatpus DPP PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, turun di Desa Yehembang Kangin dan Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo dan Desa Manistutu Kecamatan Melaya. Seperti sebelum-sebelumnya, sumbangan berupa beras dan dana punia sebagai taliasih kepada penyandang disabilitas, yang benar-benar terpuruk di masa pandemi Covid19 ini.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak, Sudirta di tahun 2019-2020, sudah menyerahkan 13,586 ton beras untuk warga di puluhan desa, diantaranya di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Gianyar dan Buleleng direncanakan pada agenda berikutnya.

Bantuan untuk penyandang disabilitas di wilayah Jembrana ini, kata Made Rai Wirata, SH, salah seorang Relawan yang mewakili Wayan Sudirta menyerahkan sumbangan, merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat Dapil Bali itu kepada warga penyandang disabilitas. Diantara penyandang disabilitas yang diserahi bingkisan Sudirta, ada gadis bernama Putu Agus Wiarsana (13), di Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan. 

Sungguh memprihatinkan  nasib anak ini. Saat Relawan berkunjung, yang menemui adalah kakeknya, karena orangtuanya bekerja mencari nafkah. Karena Putu Wiarsana berkebutuhan khusus dan super-aktif serta tidak bisa mengontrol diri, remaja malang ini diisolasi dalam rumah, dengan pagar besi, dan di tembok bertengger pesawat televisi, satu-satunya hiburan bagi si remaja.

Di tempat lain, Relawan menemui suami-istri Nyoman Landrat, sekitar usia 75 tahun, di Desa Penyaringan, keduanya berbaring lumpuh di dua dipan berbeda dalam satu kamar. Anaknya yang bekerja serabutan, mengatakan sudah 5 tahun lebih orangtuanya mengalami kelumpuhan, dan terapinya sangat terbatas, karena kendala beaya.

Lalu di Banjar Kemoning, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Relawan menyambangi kediaman Nyoman Wersi (50), yang mengalami lumpuh sejak 5 tahun lalu. Wersi hanya bisa duduk di kursi roda, masih bisa berkomunikasi dan bercerita, tapi tidak mampu mengerjakan apapun. Di Banjar YehBuah Desa Penyaringan, Relawan menyambangi Putu Wahyu Suntari (14), yang terlihat seperti bayi, karena ‘’stunting’’ sejak balita.

[irp]

Beberapa penerima bantuan dari penyandang disabilitas yang diagendakan untuk masa kunjungan Juli-Agustus 2021 ini, ada Kadek Wartawan (50), yang kedua lututnya tidak bisa ditekuk, dan seluruh kegiatan dia lakukan dengan tubuh tegak.

Luh Kardi di Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, yang kaki kirinya diamputasi karena mengidap diabetes akuut. Putu Widarma (60) yang lumpuh setelah struk karena tubuhnya kelebihan berat, di Desa Penyaringan, diantara penyandang yang mendapat perhatian Wayan Sudirta.

‘’Walaupun bingkisan ini kecil, di masa pandemi yang ekonomi sangat sulit, semoga sumbangsih Pak Sudirta ini menyemangati krama semua, di tengah berbagai kendala masyarakat, serta kesibukan Pak Sudirta sebagai wakil Bali di DPR,’’ ujar Made Rai Wirata.

Bingkisan untuk penyandang disabilitas ini dicanangkan bisa terwujud antara 500 sampai 1000 orang penyandang tiap tahunnya, secara bergilir dari kabupaten satu ke kabupaten lainnya di Bali. (r)

Nasional

Denpasar-kabarbalihits

Anggota Komsi III DPR RI Dapil Bali, Wayan Sudirta, meminta atensi Kejaksaan dan Kepolisian, untuk implementasi ‘’Restorative Justice’’, sebagai aspek komprehensif dalam penegakan hukum, mengingat aspek lainnya, seperti adanya over-kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang menjadi beban APBN serta beban aparat pelayan yang menangani tahanan maupun terpidana di kamar-kamar tahanan LP, walaupun landasan hukumnya adalah Peraturan Jaksa Agung Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kapolri No. 7 Tahun 2018. Sudirta menyampaikan hal itu dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Polda Bali, yang diterima jajaran Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, Sabtu (10/4). Sebelumnya, Komisi III DPR diterima oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali. Rombongan  Komisi III DPR ini dipimpin Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H.,M.Hum, diterima langsung di Markas Polda Bali oleh Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Plt Kejati Bali, Hutama Wisnu, SH.,MH dan Perwakilan dari Badan Narkotika Daerah Bali.

‘’Kami mengapresiasi kinerja Polda dan Kejaksaan, tapi kami juga perlu menyampaikan masukan masyarakat, agar penegakan hukum yang tegas ini, memperhatikan aspek edukasi termasuk dalam keadilan restorative tersebut. Walaupun dasar hukumnya masih dibawah KUHAP, penegak hukum tidak boleh ragu,’’ papar Sudirta.

Wakil rakyat Dapil Bali Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, memang ada sejumlah aspirasi dari masyarakat yang minta agar implementasi keadilan restorative ini diawasi, selain dalam kasus pidana umum, juga dalam kasus nakotika. Karena ada sinyalemen, orang yang dalam fakta-fakta hukumnya seharusnya direhabilitasi menurut UU Narkoba, masih ada oknum yang memaksakan untuk memprosesnya secara pidana. Giliran selanjutnya, setelah dipidana, LP over-kapasitas, terpidana yang sejatinya adalah korban perdagangan narkotika, dipengaruhi oleh pengedar narkoba di LP, sehingga yang bersangkutan malahan semakin parah setelah di LP, bisa menjadi pecandu yang lebih berat atau bahkan terseret menjadi pengedar. 

Wayan Sudirta politisi asal Desa Pidpid Karangasem ini juga meminta atensi Polda Bali dan Kejati Bali soal pembebasan tanah-tanah masyarakat untuk proyek pemerintah, yang ada informasi di daerah tertentu bahwa nilai pembebasannya dibawah nilai NJOP (nilai jual obyek pajak). Diharapkan melalui forum Forkompimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hal itu agar sama-sama menjadi perhatian Polda dan Kejati Bali, agar dalam kepemimpinan yang diberi tanggung jawab untuk memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan rakyat, tidak ada yang dirugikan, dan jangan sampai ada yang mendapat ganti-rugi pembebasan tanah dibawah NJOP.

[irp]

Kajati Bali menegaskan, implementasi keadilan restorative memang sudah dilaksanakan sesuai dengan Edaran Jaksa Agung. Sepanjang memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran tersebut, pihaknya memastikan perkara sejenis itu diselesaikan melalui pendekatan ‘’restorative justice’’. Misalnya, perkara yang ancaman hukumnya dibawah 5 tahun, perkara narkoba yang jumlah barang buktinya misalnya dibawah 3 gram, dan sebagainya. Tidak semua kasus dilanjutkan ke proses hukum, sesuai dengan amanat dari keadilan restoratif tersebut.

Kapolda Bali menegaskan, bahwa soal aspirasi masyarakat agar jangan sampai dirugikan dalam pembebasan tanah dalam pengadaan untuk proyek pemerintah, Kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan siap membantu, seperti misalnya dalam proyek pengadan tanah untuk pembangunan bandar udara di Bali utara, dan tempat-tempat lainnya. 

Anggota DPR Sarifuddin Suding dan Benny K. Harman, menyoroti perihal sinyalemen bahwa peredaran narkotika di Bali termasuk tertinggi di Indonesia, dimana termasuk diduga dilakukan dan terjadi di LP. Wakil rakyat Komisi III DPR ini meminta atensi Kepolisian untuk melakukan inspeksi-inspeksi mendadak, guna mengungkap juga mencegah LP menjadi tempat pengedaran narkoba.

Benny K. Harman bahkan mengingatkan, agar Bali yang ketika ia baca sewaktu masih SMA, dalam buku Ketut Tantri, ‘’Bali Island of Paradise’’, tetap dijaga, jangan sampai terkesan menjadi ‘’surga bagi pecandu narkoba.’’harapnya.(kbh6)

POLHUKAM

Denpasar – kabarbalihits

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan oleh Anggota MPR RI, I Wayan Sudirta, SH, pada Senin (30/11) di Sekretariat PHDI Bali, menyepakati dibentuknya Forum Kajian untuk mendiskusikan masalah-masalah Bali maupun nasional, sebagai langkah nyata kontribusi yang bisa diberikan.

Permasalahan yang segera didiskusikan adalah RUU Minuman Beralkohol (Minol), yang sempat menghebohkan komunitas masyarakat adat di beberapa daerah di Indonesia, yang secara tradisional memiliki budaya produksi minol.

 

https://youtu.be/NVGngbvgt2A

 

Forum tersebut beranggotakan Dr. Nyoman Subanda dosen Fisipol Undiknas, Dr. Nyoman Wiratmaja seorang akademisi Fisipol Universitas Warmadewa, Wayan Suyadnya wartawan Media Bali, Cokorda Yustira wartawan KOMPAS, dan menunjuk Putu Wirata Dwikora sebagai penghubung dengan Anggota DPR RI, Wayan Sudirta.

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan yang dihadiri wartawan, akademisi, tokoh masyarakat, secara offline maupun virtual, mengangkat tema tentang lembaga DPR serta permasalahannya, menampilkan narasumber, Wayan Sudirta, SH (Anggota MPR RI) dan Dr. Nyoman Subanda (akademisi).

Sebagai akademisi yang sering diundang menjadi narasumber di BIMTEK anggota legislatif, Subanda menemukan fakta, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat, di DPR maupun DPRD sangat rendah. Sebaliknya, kepercayaan Anggota DPR dan DPRD terhadap rakyat juga merosot.

‘’Ada contoh, seorang caleg sudah menyumbang gong untuk desa tertentu, tapi ketika hanya dapat 15 suara, gong itu ditagih. Dia tidak percaya ke rakyat. Walaupun ini kasuistis, ini cerminan dari situasi kita sekarang” Katanya.

Dinilai, DPR juga sering dikeluhkan oleh eksekutif karena dianggap ‘ngerecoki’, dalam putusan pembahasan anggaran.

“Khususnya dalam implementasi dari berbagai program, yang harus diimplementasikan dengan cepat, seringkali walaupun tidak semua anggota dewan seperti itu” Ujarnya.

Dosen Fisipol Unwar, Dr. Nyoman Wiratmaja mengamini kenyataan tersebut. ‘Trust’ (kepercayaan) diantara politisi dan rakyat sudah sangat rendah. Jangan-jangan juga sudah tidak percaya pada dirinya sendiri, karena ketidakadilan merajalela, penegakan hukum belum sepenuhnya adil, korupsi masih merajalela” Ucapnya.

Wiratmaja berpendapat, untuk pertarungan politik, diperlukan kecerdasan, karena kompleksitas perpolitikan yang rumit diantara kepentingan partai, kepentingan daerah, suku, maupun agama, yang harus diperjuangkan oleh seorang politisi.

 ‘’Saya tahu kinerja Pak Wayan Sudirta, sejak duduk di DPD RI sampai sekarang. Hari ini saya mendengar prinsip yang menjelaskan proses serta proyeksi ke depan, dari penjelasan tentang perjuangan RUU Otonomi Khusus Bali yang Pak Wayan perjuangkan, bagaimana Bali perlu mengantisipasi segala kemungkinan perpolitikan ke depan. Bali membutuhkan pikiran-pikiran visioner dari wakil-wakil dan pemimpinnya” Jelasnya.

Anggota DPR RI, dari fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, S.H. menanggapi masukan pada sosialisai tersebut.

‘’Saya sadar bahwa kinerja DPR belum memuaskan, sistemnya belum sempurna. Mari benahi bersama, dengan kritik-kritik yang menyempurnakan, memperkuat kinerjanya dengan memberi masukan” Kata Sudirta.

Dilanjutkan, pihaknya meminta beberapa tokoh yang hadir membentuk forum diskusi dan menawarkan RUU Minol termasuk permasalahan yang segera dikaji. Dimana nantinya, Pengacara kelahiran Pidpid Karangasem ini siap membantu dan memfasilitasi, terlebih untuk aspirasi dari Bali.

‘’Saya siap bantu anggarannya, dan kalau masukannya sudah ada, sampaikan ke DPR dan saya siap memfasilitasi. Syukur kalau nanti bisa mempresentasikan konsepnya di Fraksi, sebagai salah satu aspirasi dari Bali. Kritik seperti ini yang dibutuhkan DPR, bukan hanya caci maki” Imbuhnya. 

Dilanjutkan, kritikan yang dilayangkan ke DPR harus positif dan selaras dengan solusi.

“Kritiknya luar biasa, kritik itu kita hargai. Cuman diwacana kita, kritik ini harus ada solusinya. Itu baru namanya kritik positif. Kritik-kritik pada DPR agar tidak kritik yang membenci, merusak semangat. Karena disana tidak semua harus dianggap jelek” Tandasnya.

 

[irp]

 

Masalah lainnya ada pada keuangan, yang dinilai ada pada rekruitmen anggota DPR dan anggota partai politik tidak ideal, karena negara tidak membiayai ketika partai membutuhkan anggaran.

“Rekruitmen kepengurusan sering tidak bisa mengabaikan orang-orang yang punya uang. Juga dalam pencalonan DPRD masalah keuangan ini sering menjadi perhitungan disamping kualitas. Karena partai tidak punya dana, negara tidak membiayai” Katanya. (kbh1)