Denpasar-kabarbalihits Pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Bali, KPU Provinsi Bali akan mengambil tindakan tegas, jika menerima laporan terkait adanya pelanggaran alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan Baliho tidak resmi alias bodong. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan usai pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai oleh kedua Lanjutkan Membaca