Denpasar-kabarbalihits Pemerintah Provinsi Bali memutuskan melaksanakan PPKM darurat lebih awal dari keputusan pemerintah pusat. Dipertimbangkan Bali masuk level 3 PPKM darurat, karena status Bali yang masih dalam zona oranye. Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, sembilan Lanjutkan Membaca