Denpasar-kabarbalihits Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap sepasang kekasih warga negara asing (WNA) yang nekat membudidayakan ganja secara hidroponik di sebuah rumah di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar. Keduanya adalah NR (31) WN Belanda dan KV (33) WN Rusia. Dari rumah yang disewanya tersebut, polisi menyita ratusan polibag berisi bibit ganja, Lanjutkan Membaca



