Denpasar-kabarbalihits WNA asal Amerika Serikat ditangkap Polisi lantaran terbukti memiliki dan menggunakan Narkotika jenis ganja cair. WNA inisial JPC (47) beralasan menggunakan ganja cair tersebut untuk mengobati penyakit kanker yang dideritanya. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, JPC ditangkap setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Lanjutkan Membaca



