Denpasar-kabarbalihits I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn selaku anggota tim hukum JRX SID, Jumat, 4 Juni 2021 mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan (LP Kerobokan) untuk melanjutkan proses pembebasan JRX SID. Kehadirannya di LP Kerobokan untuk menyerahkan tanda terima pembayaran denda dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terkait putusan majelis hakim yang Lanjutkan Membaca