Gianyar–kabarbalihits
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika milik jaringan internasional asal Rusia di sebuah vila di kawasan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia beserta sejumlah bahan kimia dan narkotika jenis mephedrone seberat 7,3 kilogram.
Penggerebekan dilakukan di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dengan operasi berlangsung dari Kamis hingga Jumat (5–6 Maret 2026).
Dua tersangka yang diamankan yakni NT (29) seorang perempuan dan TS (28) seorang pria. Keduanya diduga bagian dari jaringan narkotika Rusia yang memproduksi narkoba sintetis di Bali.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Bea dan Cukai, Imigrasi, serta Polda Bali setelah melakukan penyelidikan intensif sejak Januari 2026.
“keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melakukan penyelidikan sejak Januari hingga akhirnya berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari temuan paket-paket mencurigakan dari China yang dikirim ke Kantor Pos di Gianyar menggunakan identitas palsu. Paket tersebut diduga berisi bahan kimia prekursor untuk memproduksi narkotika sintetis.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka NT di sebuah vila di wilayah Sukawati, Gianyar, sekitar pukul 23.45 WITA pada Kamis (5/3/2026) malam.
Saat penangkapan, petugas menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain yang kemudian mengarah pada lokasi produksi narkoba di wilayah Blahbatuh.
Dari penggeledahan mobil LCGC yang digunakan tersangka, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone.
Di antaranya jerigen berisi cairan kimia, alkohol 96 persen, botol methylamine, ethyl acetate, filter, serta berbagai wadah reaksi kimia.
Pengembangan kemudian dilakukan pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA di vila lain di Kecamatan Blahbatuh. Di lokasi ini petugas menemukan laboratorium narkotika lengkap, termasuk bahan kimia berbahaya seperti, citric acid, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid.
Selain itu ditemukan pula peralatan produksi seperti timbangan digital, erlenmeyer, fruit dryer, respirator, syringe, hingga plastik berisi kristal putih yang diduga mephedrone.
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardy Siahaan mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium memastikan zat yang diproduksi di vila tersebut adalah mephedrone, narkotika sintetis yang masuk dalam Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Total barang bukti yang ditemukan mencapai 7,3 kilogram mephedrone dalam bentuk larutan, serbuk, dan kristal.
“Setelah dihitung secara bruto, jumlahnya sekitar 7,3 kilogram mephedrone. Ini kemungkinan menjadi salah satu pengungkapan terbesar untuk jenis narkotika ini di Indonesia,” ujarnya.
Roy juga mengungkapkan tersangka NT memiliki latar belakang pendidikan biologi di Rusia, sementara tersangka TS mengaku pernah memiliki latar belakang militer di negaranya.
Dalam operasinya, para pelaku menggunakan identitas palsu serta berpindah-pindah vila untuk menghindari deteksi aparat. Petugas juga menemukan tiga paspor berbeda yang digunakan tersangka NT dengan nama berbeda namun foto orang yang sama.
Selain itu, bahan kimia produksi narkoba didatangkan dari luar negeri, terutama dari China, menggunakan pengiriman paket dengan data penerima palsu.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.
“keberhasilan ini adalah bukti komitmen bersama dalam memberantas narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Suyudi.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik BNN juga memburu anggota jaringan lain yang diduga terlibat dalam operasi clandestine lab tersebut.(kbh1)