Badung – kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

DPRD menilai peningkatan porsi belanja infrastruktur hingga 59,80 persen menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitas publik, khususnya infrastruktur jalan yang berkaitan erat dengan daya dukung pariwisata Badung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Mangupura, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan perubahan postur APBD 2026. Pendapatan daerah dirancang mencapai Rp 10,594 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp 13,291 triliun.

Menurut Anom Gumanti, kenaikan anggaran tersebut harus dilihat dari arah pemanfaatannya. Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah peningkatan alokasi infrastruktur yang sebelumnya berada di kisaran 55 persen pada anggaran induk, kini meningkat menjadi 59,80 persen dari total belanja daerah.

“ini artinya komitmen Bapak Bupati untuk melengkapi fasilitas, terutama yang berhubungan dengan pariwisata yaitu infrastruktur jalan. Kita hormati, kita hargai dan kita dukung tentunya hal-hal tersebut,” ujar Anom Gumanti.

Meski memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah terkait kebijakan pembiayaan melalui pinjaman daerah.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Badung merancang pembiayaan utang daerah atau pinjaman daerah sebesar Rp 2,08 triliun, yang diarahkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti menegaskan, besarnya kebutuhan pembangunan harus tetap diimbangi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghitung secara matang kemampuan keuangan Badung, termasuk kemampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

“karena seperti kita ketahui bahwa Badung ini juga punya pinjaman. Kita harus hitung kemampuan daerah kita dan kemampuan bayar utangnya,” imbuhnya.

Catatan tersebut menjadi penting lantaran peningkatan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 cukup signifikan. Belanja daerah naik sekitar Rp 1,76 triliun menjadi Rp 13,29 triliun.

Di sisi lain, DPRD Badung melihat terdapat modal fiskal yang cukup kuat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari sektor pariwisata.

Anom Gumanti menyebut berdasarkan data yang dimiliki DPRD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, penerimaan PAD setiap triwulan, terutama dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menunjukkan kecenderungan meningkat.

“kalau kita melihat data dari Bapenda yang kita punya setiap triwulan, rupanya pendapatan asli daerah kita di sektor pariwisata, terutama PHR, cenderung meningkat terus,” ungkapnya.

Namun, ia berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun. Sebab, keberlanjutan penerimaan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan fiskal Badung, terlebih ketika pemerintah daerah meningkatkan belanja sekaligus mengambil kebijakan pembiayaan melalui utang.

Terkait adanya penurunan pada komponen pendapatan transfer, Anom mengatakan DPRD tidak ingin melihat kondisi tersebut secara pesimistis.

Menurutnya, pendapatan transfer merupakan bagian yang berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah perlu tetap mengoptimalkan kemampuan fiskal sendiri sembari memanfaatkan dukungan pemerintah pusat.

“kita juga tidak bisa pesimis masalah itu, apalagi yang namanya negative thinking tentang hal tersebut. Itu karena kewenangan pemerintah pusat, mungkin semuanya ada hitung-hitungannya,” katanya.

Ia menilai Badung patut bersyukur karena selain memiliki kemampuan fiskal secara mandiri, daerah juga masih mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

“di Badung ini, di samping memiliki memang kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat. Ini berkah buat kita semua,” ujar Anom.

Meski demikian, DPRD Badung memastikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 akan tetap dilakukan secara cermat. Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur tetap diberikan, namun penggunaan anggaran dan kebijakan pembiayaan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah di masa mendatang. (kbh1)