
Wantilan Setra dan Gedong Simpen Diplaspas, Desa Adat Ungasan Siap Gelar Ngaben dan Nyekah Massal
Badung – kabarbalihits
Desa Adat Ungasan dibawah kepemimpinan Jro Bandesa Wayan Disel Astawa terus terus berkembang mewujudkan kemajuan di segala bidang salah satunya melalui pembangunan sarana dibidang keagamaan.
Kali ini bangunan pelengkap di setra sarana upacara dan upakara sudah terbangun. Pada Sabtu 16 Mei 2026 Krama Desa Adat Ungasan melaksankan upacara Pemlaspasan, dan Pecaruan Wantilan, gedong Simpen Pura Prajapati dan Bale gong yang ada di Setra Desa Adat Ungasan dilengkapi kamar mandi yang sangat refresentatif. Hal ini menjadi momentum menyongsong pelaksanaan karya pitra yadnya maupun atma wedana massal Desa Adat Ungasan yang rangkaian telah dimulai sejak awal bulan ini.
Pembangunan berbagai bangunan tersebut tak lepas dari sentuhan tangan dingin I Wayan Disel Astawa sebagai komitmen kuat tanggungjawab membantu meringankan pembiayaankrama dalam pelaksanaan yadnya.
Ditemui disela upacara, I Wayan Disel Astawa menyampaikan pembangunan wantilan di Setra Desa Adat Ungasan ini sangat diperlukan krama khususnya dalam pelaksanaan karya Putra Yadnya berupa Ngaben massal yang dilakukan panti paibon maupun oleh Desa Adat Ungasan.

Selain sebagai tempat upakara dan upacara, dengan adanya wantilan ini krama tidak perlu lagi menyewa tenda maupun tribun seperti sebelumnya.
“Selaku Bandesa Adat Ungasan, saya ngaturang suksma agung majeng ring Bapak Gubernur Bali atas bantuan Dana Hiban Rp 1,5 miliar sehingga terwujud beberapa bangunan yang ada di Setra Desa Adat Ungasan,” ungkapnya.
Disel Astawa yang juga Wakil Ketua DPRD Bali menjelaskan bantuan dana hibah Rp 1,5 miliar dari Pemprov Bali yang difasilitasinya, digunakan untuk pembangunan wantilan tempat upakara, Bale Gong, Gedong Simpen di Pura Prajapati serta bangunan penunjang lainnya berupa kamar mandi di Setra Desa Adat Ungasan.
Pemlaspasan dan pecaruan yang dilaksanakan pascarampungnya berbagai banguna di setra juga berkaitan dengan pelaksanaan Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana yang akan dilaksanakan Desa Adat Ungasan.
“Karya Atma Wedana/ nyekah diikuti 135 orang, Ngaben 56 sawa. Bangunan ini digunakan untuk pertama kalinya pada pelaksanaan Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Ungasan tahun 2026 dengan puncak karya Ngaben 25 Mei mendatang,” paparnya.
Dengan bantuan hibah 1,5 miliar lanjut Disel Astawa belum mencukupi untuk penataan Setra Desa Ungasan seperti pemasangan paving. Namun demikian, Disel Astawa menegaskan kekurangan dana tersebut akan dibiayai dari kas Desa Adat Ungasan yang bersumber dari Pendapatan DTW Pantai Melasti.
Ngaben dan Nyekah Massal di Desa Adat Ungasan merupakan agen rutin yang dilaksanakan setiap 5 tahun.
Terkait biaya pada upacara Ngaben dan Nyekah massal tahun 2026 diperkirakan menelan 4,5 miliar.
Masing -masing krama pemilet (peserta) dikenakan biaya Ngaben 1,5 juta per sawa dan nyekah 2 juta.
“Adapun sumber pendanaan kami anggarkan dari kas desa adat yang bersumber dari pendapatan di DTW Pantai melasti,”tegasnya.
Disel Astawa kembali mengatakan Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana merupakan agenda rutin setiap lima tahun dan telah menjadi kesepakatan krama sebagai wujud kebersamaan di desa adat. Meski diakui Disel Astawa upacara ngaben massal juga telah dilaksanakan oleh panti dan paibon, pelaksanaan ngaben dan nyekah massal oleh desa adat merupakan upaya untuk membantu meringankan biaya bagj krama yang belum melaksanakan upacara yang ditujukan kepada para leluhur ini.
Hal senada disampaikan Manggala Prawartaka Karya sekaligus Pangliman Desa Adat Ungasan Made Suada yang menyatakan kegembiraan krama dengan terlaksana pemlaspasan beberapa bangunan sebagai sarana untuk pelaksanaan upakara dan upacara di Setra Desa Adat Ungasan.
“Ini upaya Jro Bandesa bersama Prajuru Desa Adat Ungasan untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi krama Desa Asat Ungasan,”ujarnya.
Made Suada meyakinkan penataan dan pembangunan juga akan terus dilakukan Jro Bandesa Wayan Disel Astawa termasuk menggali potensi yang dimiliki Desa Adat Ungasan untuk kesejahteraan dan kebahagian krama.
Sementara, upacara pemlaspasan dan pecaruan di Setra Desa Adat Ungasan di puput Ida pedanda Siwa Buda juga dirangkai dengan upacara ngersigana dengan penyegjeg, melibatkan, prajuru, pasikian pemangku dan krama istri dari seluruh banjar di desa adat tersebut.kbh6


