Jakarta-kabarbalihits

Pemerintah terus mendorong percepatan layanan pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan target penyelesaian berkas layanan pertanahan secara progresif menjelang akhir Maret 2026.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar secara daring oleh Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Dalam arahannya, Wamen Ossy meminta seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia untuk fokus pada layanan utama yang menjadi prioritas penyelesaian. Beberapa layanan yang menjadi perhatian utama meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah untuk pertama kali.

“Fokus pada layanan inti yang berdampak langsung terhadap backlog. Ini penting agar penumpukan berkas dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mengurangi beban pekerjaan yang tertunda, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan penyelesaian berkas yang lebih cepat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah secara lebih tepat waktu.

Selain itu, percepatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Wamen Ossy menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan agar setiap proses layanan tetap mengedepankan prinsip akurasi dan akuntabilitas, sehingga kualitas hasil layanan tetap terjaga meskipun dilakukan percepatan.

Melalui langkah ini, Kementerian ATR/BPN optimistis backlog layanan pertanahan dapat ditekan secara signifikan menjelang akhir Maret 2026. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(r)