
Tri Hita Karana Hidup di Desa Adat Penatih: Harmoni yang Dijaga, Tradisi yang Dihidupi
Denpasar-kabarbalihits
Di tengah laju modernisasi Kota Denpasar yang kian pesat, Desa Adat Penatih tetap berdiri sebagai ruang hidup yang menautkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Di desa ini, ajaran Tri Hita Karana tidak sekadar menjadi slogan budaya atau konsep filosofis yang dihafalkan, tetapi sungguh dihidupi dalam denyut keseharian warganya. Harmoni antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam lingkungan (Palemahan) dijaga melalui tindakan nyata, kebijakan desa, serta partisipasi kolektif krama adat.
Dibawah kepemimpinan Bendesa Adat, yakni I Wayan Ekayana, S.Sos, dibantu oleh Petajuh, I Made Candra, serta Penyarikan, I wayan Artana, S.Ag dan Patengen I Gusti Putu Tama Wijaya, Desa Adat Penatih menjadi contoh bagaimana nilai-nilai kearifan lokal mampu beradaptasi dengan tantangan zaman tanpa kehilangan ruhnya. Bagi warga Desa Adat Penatih, Tri Hita Karana bukan warisan yang disimpan di masa lalu, melainkan pedoman hidup yang terus diperbarui melalui kerja bersama.
Pada pagi hari tertentu, denting kulkul terdengar menggema dari Pura Penataran Agung Penatih. Suara itu bukan sekadar penanda waktu upacara, melainkan panggilan spiritual yang mengikat seluruh krama desa dalam satu kesadaran, yakni bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Dalam konteks Parahyangan, Desa Adat Penatih hingga saat ini mengempon Pura Penataran Agung Penatih, Pura Kahyangan Dalem dan Pura Beji Kaja serta Beji Nyampuh. Hal ini tentunya sebagai pusat spiritual sekaligus simbol identitas desa. Upaya menjaga kesucian dan kelayakan pura-pura tersebut dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui swadaya desa maupun dukungan pemerintah.
Sejumlah perbaikan fisik pura telah dilaksanakan, di antaranya perbaikan raab gedong di jeroan Pura Penataran Agung Penatih yang bersumber dari kas Desa Adat. Bale Anyar dan Bale Kulkul di pura yang sama juga direnovasi melalui kombinasi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Denpasar dan kas desa. Tak hanya itu, perbaikan Pura Taman Batu serta Bale Linggih Ida Bhatara dan Bale Gong Beji Kaja dilaksanakan dengan dukungan dana Kementerian Agama Denpasar dan kas desa adat.
Penataan tata ruang Beji Nyampuh dan Beji Kaja pun menjadi perhatian penting, mengingat beji bukan hanya sumber air, tetapi juga ruang sakral yang memiliki fungsi spiritual dan ekologis. Semua upaya tersebut mencerminkan kesadaran kolektif bahwa menjaga tempat suci sama artinya dengan menjaga keseimbangan batin masyarakat.
Secara ritual, Desa Adat Penatih secara konsisten melaksanakan berbagai yadnya, termasuk Ngaben Ngerit, yakni upacara pembakaran jenazah massal, yang meringankan beban krama sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. Puncaknya, pelaksanaan Ngusabha Desa pada 13 Mei 2025 menjadi momentum penting untuk memperteguh hubungan spiritual warga dengan leluhur dan Tuhan, sekaligus memperkuat identitas adat di tengah kota.
Parahyangan di Desa Adat Penatih bukan hanya tentang bangunan pura, tetapi tentang merawat keyakinan, etika, dan kesadaran spiritual yang menuntun perilaku warga dalam kehidupan sehari-hari.
Di desa adat, manusia adalah pusat dari segala aktivitas. Di Desa Adat Penatih, nilai Pawongan hidup melalui sistem krama desa, awig-awig, dan pararem yang terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Aturan adat tidak diposisikan sebagai alat pembatas, melainkan sebagai kesepakatan bersama untuk menjaga keharmonisan dan keadilan sosial.
Revisi awig-awig dan pararem menjadi salah satu langkah strategis Desa Adat Penatih untuk memastikan bahwa nilai-nilai adat tetap relevan dan mampu menjawab tantangan sosial masyarakat modern. Proses revisi dilakukan melalui musyawarah, melibatkan berbagai unsur krama, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak bersama.
Semangat gotong royong atau ngayah masih menjadi denyut utama kehidupan sosial. Dari persiapan upacara, pembangunan sarana adat, hingga kegiatan sosial, warga hadir bukan karena kewajiban semata, melainkan karena rasa memiliki terhadap desa.
Nilai Pawongan juga tercermin dalam kepedulian sosial. Setiap Hari Suci Galungan dan Nyepi, Desa Adat Penatih secara rutin membagikan paket sembako kepada krama desa. Selain itu, pembagian paket daging babi pada Hari Suci Galungan yang didanai dari pengelolaan sampah desa dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi bentuk nyata bagaimana ekonomi desa kembali kepada masyarakat.
Kegiatan keagamaan bersama seperti Metatah, Neteg Pulu, dan Pawintenan massal tidak hanya meringankan biaya warga, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antar keluarga. Dalam Pawongan, Desa Adat Penatih menunjukkan bahwa keharmonisan sosial bukanlah sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, melainkan hasil dari komunikasi, empati, dan komitmen bersama untuk hidup dalam nilai dharma.
Di Desa Adat Penatih, alam tidak dipandang sekadar ruang fisik, melainkan bagian sakral dari kehidupan desa. Prinsip Palemahan diterapkan melalui penataan lingkungan yang berkelanjutan dan berlandaskan kearifan lokal.
Setiap melakukan aktifitas yadnya didahulukan Dharma Penuntun atau Dharma Wacana dari Ida Dukuh Acharya Dhaksa sebagai pedoman beryadnya.
Penataan penyengker Beji Nyampuh dan Setra dengan dukungan bantuan sosial Pemerintah Kota Denpasar menjadi langkah penting dalam menjaga kesucian dan kenyamanan ruang-ruang adat. Setra, sebagai tempat peristirahatan terakhir, dirawat bukan hanya dari aspek fisik, tetapi juga spiritual.
Halaman Pura Penataran Agung Penatih dan pura-pura kahyangan lainnya ditata dengan batu sikat dan rumput, menciptakan ruang yang asri, bersih, dan selaras dengan konsep Tri Mandala. Penataan serupa juga dilakukan di halaman Beji Kaja dan Beji Nyampuh, mempertegas keterkaitan antara kesucian air, ruang, dan alam sekitar.
Tak kalah penting, penataan Pasar Desa Adat Penatih menjadi wujud integrasi antara aktivitas ekonomi dan kepedulian lingkungan. Pasar tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga ruang sosial yang tertib, bersih, dan berakar pada nilai adat.
Melalui Palemahan, Desa Adat Penatih menegaskan bahwa pembangunan tidak harus merusak alam. Justru, keseimbangan dengan lingkungan menjadi kunci keberlanjutan desa di tengah tekanan urbanisasi.
Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan di Desa Adat Penatih tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya saling menopang, membentuk satu kesatuan sistem kehidupan yang utuh. Ketika tempat suci dirawat, solidaritas sosial menguat. Ketika hubungan antar manusia harmonis, lingkungan pun terjaga. Ketika alam lestari, kehidupan spiritual dan sosial menemukan keseimbangannya.
Di Desa Adat Penatih, Tri Hita Karana bukan konsep abstrak, melainkan praktik nyata yang terus diperjuangkan. Desa ini membuktikan bahwa di tengah kota modern, nilai adat dan kearifan lokal masih relevan, bahkan menjadi fondasi kuat untuk membangun masyarakat yang berdaya, beretika, dan berkelanjutan.
Di sanalah letak kekuatan Desa Adat Penatih. Yakni pada kesediaan warganya untuk terus menjaga harmoni dengan Tuhan, sesama, dan alam, sebagai jalan menuju kebahagiaan bersama. (kbh2)


