December 2, 2025
Daerah

Bupati Sutjidra Ajak Perbekel dan Kelian Desa Adat Cegah Korupsi di Tingkat Desa

Buleleng-kabarbalihits

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengajak perbekel dan kelian desa adat sebagai tokoh yang paling dekat dengan masyarakat untuk menghindari potensi-potensi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan kelian desa adat membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng gencar memberikan pendampingan. Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkewajiban memberikan sosialisasi bagi seluruh elemen masyarakat. Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12), sosialisasi menyasar lurah, perbekel, dan kelian desa adat se-kabupeten Buleleng.

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi terjadi di tingkat desa. Para lurah, perbekel, dan kelian desa adat mengelola anggaran yang tidak sedikit, sehingga sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada mereka bagaimana mengelola anggaran tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. “Saya sebagai kepala daerah tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terkait dengan kasus hukum, untuk itu ikuti kegiatan ini dengan baik,” ungkapnya.

Bupati Sutjidra menambahkan sosialisasi ditekankan pada potensi korupsi yang paling sering terjadi yakni pada pelayanan dasar. “Pungutan liar itu yang paling sering, makanya ini perlu ditekankan untuk menyamakan persepsi yang mana saja dimaksud pungli,” imbuhnya.

Di depan kelian desa adat se-kabupaten Buleleng, Bupati Sutjidra juga menyampaikan rencananya untuk memberikan insentif kepada desa adat dan subak. Namun pemberian insentif itu baru bisa dilaksanakan tahun depan mengingat tahun ini kemampuan fiskal Buleleng paling rendah. Termasuk juga memberikan bantuan dana untuk desa adat yang melaksanakan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan. (r)

Related Posts