
BPN Bali Fasilitasi Penyelesaian Polemik Akses Jalan di Kawasan GWK
Denpasar,-kabarbalihits
Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menuai keberatan masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Melalui fasilitasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, pihak manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menyatakan komitmennya untuk membuka kembali akses jalan bagi warga sekitar.
Audiensi berlangsung dengan menghadirkan jajaran manajemen GWK, antara lain Director Government Relation and Permit dan Department Head GWK, serta pejabat Kanwil BPN Bali. Pertemuan tersebut membahas secara terbuka kronologis penutupan akses jalan serta verifikasi dokumen pertanahan pada objek yang dipermasalahkan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menegaskan bahwa BPN hadir sebagai penengah untuk memastikan kejelasan status pertanahan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat. Dari hasil verifikasi, sejumlah bidang tanah di kawasan GWK yang digunakan sebagai badan jalan sebagian masih tercatat sebagai aset milik PT Garuda Adhimatra Indonesia.
Meski demikian, berkat mediasi dan dorongan BPN Bali, manajemen GWK menyampaikan komitmennya untuk tetap membuka akses tersebut bagi masyarakat. “PT Garuda Adhimatra Indonesia memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai jalan umum,” demikian hasil kesepakatan yang difasilitasi Kanwil BPN Bali.
Sebagai tindak lanjut, pihak GWK juga akan melakukan pergeseran pagar agar jalan dapat kembali digunakan masyarakat. Langkah ini menjadi wujud penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, kolaborasi, dan solusi tanpa saling menyalahkan.
Menurut I Made Daging, proses penyelesaian ini mencerminkan pentingnya peran BPN tidak hanya sebatas administrasi pertanahan, melainkan juga sebagai penjaga keseimbangan kepastian hukum dan keharmonisan hubungan sosial. “Kami hadir untuk memastikan kejelasan status tanah, namun pada saat yang sama juga memperhatikan kepentingan masyarakat agar tetap mendapatkan akses sesuai kebutuhan bersama,” ujarnya.
Kesepakatan ini diapresiasi karena mampu meredakan potensi konflik sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar kawasan GWK. Sinergi antara BPN Bali, masyarakat, dan manajemen GWK diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian polemik pertanahan yang cepat, adil, dan solutif. (r)


