Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Pemeriksa Koperasi, Perkuat SDM Pendamping Koperasi di Bali
Denpasar – kabarbalihits
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali kembali membuktikan komitmennya dalam mendorong kemajuan koperasi di Pulau Dewata. Melalui UPTD Diklat Koperasi dan UMKM, dinas ini menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan uji kompetensi pemeriksa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) yang diikuti oleh 36 peserta.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar, pada 6–8 November 2024 ini dihadiri tenaga pendamping koperasi dan UMKM dari seluruh kabupaten/kota di Bali, serta dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, SE., M.Si.
Dr. I Wayan Ekadina menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung tata kelola koperasi yang efektif, efisien, dan sesuai prinsip koperasi. Dijelaskannya saat ini Bali memiliki 5.301 koperasi yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, jumlah tenaga pendamping koperasi hanya 32 orang, jauh di bawah kebutuhan ideal. Meskipun jumlahnya terbatas pihaknya optimis bahwa peningkatan kapasitas melalui pelatihan ini akan menghasilkan pendamping koperasi yang lebih berkualitas dan mampu menjawab tantangan yang ada
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi rebranding koperasi di Bali agar semakin relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali juga telah melakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan, baik bagi pengurus, pengawas, manajer, maupun pengelola keuangan koperasi, guna memastikan koperasi di Bali berada pada jalur yang sehat sesuai regulasi, termasuk Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi” ujarnya.
Plt. Kepala UPTD Diklat Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Putu Wira Dirgantara, S.STP., MAP., menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga pendamping koperasi melalui sertifikasi yang diakui secara nasional. Dikatakannya bahwa Sertifikasi kompetensi ini sangat penting agar tenaga pendamping koperasi memiliki legalitas yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan profesionalisme mereka dalam mendampingi koperasi.
“Dengan memiliki sertifikasi kompetensi, para pendamping koperasi dapat memberikan solusi yang relevan dan membantu koperasi dalam tata kelola, terutama pemeriksaan kesehatan koperasi” ucapnya.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP-KJK), Setiyo Heriyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Menurutnya, Bali adalah pelopor di Indonesia dalam menyelenggarakan pelatihan kompetensi pemeriksa koperasi secara besar-besaran dan didukung penuh oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah langkah luar biasa dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Skema seperti ini sebenarnya sudah ada selama empat tahun terakhir, tetapi baru di Bali dilakukan secara terorganisasi dan serentak dengan skala besar. Kegiatan ini juga menjadi modal penting dalam pengawasan koperasi jenis closed loop, yang akan menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi,” jelasnya.
Materi pelatihan mencakup empat aspek utama pemeriksaan koperasi, mulai dari pemahaman koperasi, kelembagaan, hingga teknik penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Uji kompetensi di akhir pelatihan dilakukan oleh asesor dari LSP-KJK, memastikan peserta mendapatkan sertifikasi yang berstandar nasional.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para peserta. Salah satu tenaga pendamping koperasi, Ni Made Susialiawati, SH., menilai pelatihan ini sebagai momen berharga untuk meningkatkan kompetensi SDM pendamping koperasi dan berharap agar lebih banyak kegiatan seperti ini di masa depan agar kualitas pendamping koperasi terus meningkat.
“Kegiatan ini adalah kesempatan langka yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas kami sebagai pendamping koperasi. Dengan sertifikasi ini, kami lebih percaya diri dalam mendampingi koperasi dan mampu memberikan solusi yang relevan terhadap permasalahan yang ada. Kami berharap Dinas Koperasi terus menghadirkan program seperti ini di masa depan,” ucapnya.
Dengan langkah nyata seperti ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali tidak hanya memposisikan diri sebagai pelopor di tingkat nasional, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bali. Diharapkan, kegiatan ini mampu menciptakan SDM pendamping koperasi yang berkualitas tinggi, mendukung koperasi-koperasi di Bali untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan menjadi contoh inspiratif bagi provinsi lain di Indonesia. (kbh5)