Operasi Patuh Agung 2024, Kendaraan Tanpa Nopol Jadi Target Utama Polisi
Denpasar-kabarbalihits
Polda Bali kerap menerima laporan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya, baik dilakukan oleh warga lokal maupun warga asing. Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Bali melaksanakan Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari, yakni dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang di wilayah Bali.
Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas yang dilaksanakan secara simpatik, persuasif dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum lalu lintas menggunakan sistem E-TLE atau tilang elektronik mobile atau statis.
Wadir Lantas Polda Bali AKBP Bima Arya Viyasa menjelaskan, target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini diantaranya mengemudikan sambil menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah, hingga kendaraan tanpa plat nopol (nomor polisi), yang dilepas secara sengaja oleh pemiliknya dan nantinya akan ditilang secara manual.
“ini juga menjadi target utama kami dalam penegakan hukum. Untuk itu penegakan secara manual tilang menggunakan tilang elektronik atau disebut dengan tilang pembayaran dengan Britama, yang paling ditargetkan adalah penindakan terhadap E-TLE yang sudah ada di jalan-jalan saat ini,” kata AKBP Bima Arya Viyasa, usai Apel Gelar Pasukan Patuh Agung 2024 di halaman depan Mapolda Bali, Senin (15/7/2024).
Dari beberapa data penegakan hukum di wilayah Denpasar dan sekitarnya adanya kecenderungan para remaja, spektek (Spesifikasi Teknis) dari kendaraannya dirubah terutama pada knalpot diganti dengan knalpot brong. Dipastikan kebisingan dari knalpot brong dapat mengganggu kegiatan masyarakat termasuk pada saat umat sedang beribadah. Juga ditemui banyaknya pengendara yang melepas plat nopol kendaraannya, diduga menghindari tilang elektronik E-TLE.
“ini yang kita seriuskan untuk melakukan penegakan sehingga kembali lagi kita on the track, bahwa lalu lintas di Bali salah satu lalu lintas yang baik di Indonesia,” tegasnya.
Terkhusus pada operasi terhadap warga negara asing (WNA), Polda Bali akan bekerjasama dengan Imigrasi dengan melakukan operasi terkait viralnya WNA berprilaku tidak baik dalam berlalu lintas di Bali. Dinilai warga asing yang melakukan pelanggaran terus bertambah di beberapa wilayah, seperti di Kuta, Canggu, Seminyak Ubud, dan dj Denpasar.
Hingga saat ini ratusan WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penegakan hukum secara manual dan E-TLE.
“ada dua variabel di WNA ini, utama adalah yang memberikan sewa dan kepada WNA itu sendiri, bahwa sampai saat ini sudah ratusan orang asing kita lakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Dalam operasi gabungan bersama Imigrasi dan TNI-POLRI diupayakan dapat menekan sehingga tidak terjadinya gangguan keselamatan lalu lintas di Bali.
Selanjutnya target terhadap kendaraan yang over dimensi dan over kapasitas juga dilakukan pemeriksaan sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan tidak menyebabkan kecelakaan yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Bali.
“truk yang over dimensi seperti di wilayah Tabanan, Karangasem bahkan sampai merenggut nyawa menyebabkan terganggunya keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan,” jelasnya.
Saat Apel Gelar Pasukan Patuh Agung 2024 di halaman depan Mapolda Bali, Senin (15/7/2024) dalam amanat Kapolda Bali, Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra yang dibacakan Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, disoroti permasalahan klasik lalu lintas seperti pelanggaran lalu lintas, kemacetan, hingga kecelakaan yang kini cenderung sering terjadi di wilayah Bali.
Terdata sepanjang tahun 2023 telah terjadi 7466 kali kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 655 orang. Dimana angka ini mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni hampir dua kali lipat dari jumlah angka laka lantas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.692 kejadian mengakibatkan korban jiwa sebanyak 508 orang.
Disebut peningkatan jumlah lakalantas yang terjadi sangat berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua tahun terakhir.
Selama tahun 2023 terjadi 177.425 pelanggaran, dimana jumlah ini meningkat sebesar 22% dari jumlah pelanggaran tahun 2022 sebanyak 144.841 pelanggaran yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya faktor manusia dan dipandang menjadi penyebab terbesar terjadinya lakalantas.
“disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor kendaraan, faktor lingkungan, dalam hal ini kondisi jalan maupun cuaca dan tentunya faktor manusia itu sendiri. Harus kita akui bahwa faktor manusia menjadi penyebab terbesar terjadinya lakalantas baik karena melakukan pelanggaran atau tertib dalam berlalu lintas,” ucap Wakapolda.(kbh1)