Made Wijaya Dorong Pemerintah Segera Terbitkan SK Retribusi DTW Tanjung Benoa
Badung -kabarbalihits
Anggota DPRD Badung sekaligus Bandesa Adat Tanjung Benoa berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Retribusi untuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanjung Benoa. SK ini sudah sejak lama dinanti sebagai landasan hukum dalam melakukan pungutan.
“Kita di Tanjung Benoa akan melaksanakan pungutan retribusi. Kalau SK DTW sudah dari tahun 2005 kita diberikan wilayah DTW kawasan pantai dan wisata pulau penyu, tahun 2015 kita juga diserahkan DTW Pengelolaan pantai (SK pengelolaan pantai) diserahkan Pemkab Badung ke Desa Adat Tanjung Benoa. Sebagai DTW, sebagai pengelola SK, terkait pungutan yang akan kami lakulan kan harus ada SK retribusi atau minimal rekomendasi bisa melakukan pungutan,apakah Perda atau SK Bupati, ini yang belum ada,”ujar Made Wijaya yang dihubungi Kamis (28/3/204).
Sekali lagi pak Yonda sapaan akrab Made Wijaya menegaskan sebagai DTW hingga saat ini pihaknya belum berani melakukan pungutan. Bahkan pihaknya mengaku sudah menyampaikan jika nantinya retribusi ini akan masuk ke Pemerintah 30 persen dan ke desa adat 70 persen meski aturan yang ada 25 persen masuk ke pemerintah.
“Kita akan wacanakan terus, termasuk akan kami sampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi kami (Badung Gede) sesuai kewenangan kami selaku wakil rakyat untuk menyampaikan hal ini,”paparnya.
Secara tegas Made Wijaya mengatakan terbitnya SK retribusi ini sangat dinantikan di Desa Adat Tanjung Benoa karena merupakan kepentingan masyarakat banyak. “Apapun namanya sampai saat ini Desa Adat Tanjung Benoa telah banyak membiayai berbagai fasilitas kepentingan umum yang sebenarnya program pemerintah diantaranya TPS 3R dengan menggunakan Pelaba Pura Dalem Ning, serta lahan SMPN 3 Kuta Selatan yang merupakan Pelaba Pura Dalem Kahyangan,”tukasnya.(kbh6)