Penyerahan Sertipikat Serentak dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik se Indonesia, KaKanwil Andry Novijandri : Bali Menuju Provinsi Lengkap
Klungkung-kabarbalihits
Presiden Joko Widodo kembali memberikan gebrakan positif dengan membagikan secara serentak sertifikat tanah kepada masyarakat secara virtual, senin (4/12). Acara ini diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia. Di Bali, pelaksanaannya difokuskan di Kabupaten Klungkung, sekaligus menjadi platform sosialisasi untuk sertifikat tanah elektronik yang di-launching oleh Presiden Joko Widodo secara bersamaan dengan penyerahan sertifikat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri menyampaikan bahwa hingga tahun 2023, pihaknya telah menerbitkan 5.708 sertifikat hak atas tanah. Angka ini mencakup kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di seluruh kabupaten/ kota, dengan perincian Kabupaten Bangli 768 sertifikat, Kabupaten Karangasem 4.032, Kabupaten Gianyar 631, Kabupaten Klungkung 237, dan Kabupaten Tabanan 40.
Dijelaskan pula bahwa jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Bali mencapai 2.035.418 (dua juta tiga puluh lima ribu empat ratus delapan belas) atau 95,4% dari estimasi jumlah bidang tanah di wilayah tersebut, sehingga hanya 4,64% bidang tanah yang belum terdaftar. Adapun jumlah bidang tanah bersertifikat di Provinsi Bali mencapai 1.939.237 (satu juta Sembilan ratus tiga puluh Sembilan ribu dua ratus tiga puluh tujuh) atau 90,85% dari total estimasi.
“Perlu kami sampaikan, Kanwil BPN Provinsi Bali telah berhasil menerbitkan sebanyak 280 sertifikat tanah elektronik, termasuk sertifikat hak atas tanah perorangan dan asset tanah milik instansi pemerintah, BUMN, serta Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Bali,” ucap Andry.
Sementara penyerahan sertifikat tanah di Provinsi Bali secara simbolis dilakukan di Balai Budaya Klungkung, dihadiri oleh 200 penerima sertifikat dari empat kabupaten, yaitu Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Andry juga optimis Bali segera akan menjadi provinsi lengkap, setelah sebelumnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masing-masing telah menyandang kota dan kabupaten lengkap pertama di Indonesia.
Pada hari yang sama, dilaksanakan peluncuran sertifikat tanah elektronik, sebuah terobosan dalam transformasi digital pelayanan pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Transformasi ini akan secara bertahap mengubah pelayanan pertanahan manual menjadi elektronik.
“Dengan Sertipikat Elektronik diharapkan akan mempermudah pemeliharaan data pendaftaran tanah dan mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan manipulasi data kepemilikan tanah,” pungkasnya.(kbh2)