December 3, 2023
Daerah

Apresiasi Terobosan Pemerintah, Fraksi PDIP DPRD Badung Optimis APBD 2024 Rp 8,3 Triliun Tercapai

Badung -Kabarbalihits

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung optimis terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2024.

Optimisne itu disampaikan Fraksi tergemuk di DPRD Badung saat rapat paripurna DPRD badung, Rabu (11/10) yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Dalam proses penyusunan Ranperda diantaranya tentang APBD tahun anggaran 2024, kami Fraksi PDI Perjuangan menaruh optimisme besar kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan terobosan dan langkah-langkah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata I Made Ponda Wirawan saat membacakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

Pendapatan Daerah pada rancangan APBD tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.8.326.262.761.978, meningkat jika dibandingkan dengan dengan APBD induk tahun 2023 meningkat sebesar 37 % atau setara dengan Rp2.265.794.650.654.

Dalam rapat yang juga membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ponda Wirawan menyebut sumber pendapatan daerah Badung sudah pulih, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran. Sektor pariwisata kondisinya saat ini sudah membaik dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian di daerah kabupaten Badung,” tegasnya.

Selanjutnya mengenai Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, PDI Perjuangan berpandangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan suatu rangkaian. Mulai dari pendataan objek dan subjek pajak daerah dan retribusi daerah. Sesuai amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan restrukturisasi perpajakan dan retribusi pajak daerah.

Selanjutnya, berkenaan dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ponda Wirawan, mengatakan, kegiatan pembangunan gedung yang meningkat perlu diantisipasi dengan regulasi. Sehingga pembangunan berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang serasi, andal dan sejalan dengan lingkungan.

Baca Juga :  Menjadi Narasumber Dinamika Penerapan Perizinan Berbasis Risiko Bagi UMK, Bupati Giri Prasta Paparkan Perkembangan UMK di Badung

“Atas kedua Ranperda tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan peraturan tersebut menjadi peraturan daerah,” kata Ponda Wirawan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata bersama wakilnya I Wayan Suyasa dan I made Sunarta serta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (Kbh6)

Related Posts