January 13, 2025
Daerah POLHUKAM

DPS Pemilu 2024 KPU Bali Tetapkan 3.287.880 Pemilih, 27.242 Pemilih Pemula Belum Terekam

Denpasar-kabarbalihits

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Jumat, (14/4/2023). 

Dari hasil rapat pleno, ditetapkan jumlah pemilih sementara di Provinsi Bali sebanyak 3.287.880 pemilih yang terdiri dari 1.625.110 laki-laki dan 1.662.770 perempuan. Sedangkan terdapat 27.242 pemilih pemula yang belum terekam.

Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, jumlah pemilih sementara tersebut berdasarkan hasil rekapan dari tingkat Desa hingga Kabupaten. Sehingga hal ini menjadi kejelasan bagi parpol peserta Pemilu di Bali, dan menjadi panduan bagi stakeholder kepemiluan berdasarkan 12.809 TPS yang tersebar di 716 Desa Kelurahan, 57 Kecamatan dan 9 Kabupaten Kota se-Provinsi Bali.

“Jumlah TPS 12.809 itu memberikan guidance (panduan) kepada seluruh stakeholder kepemiluan, bahwa akan ada sekian TPS. Berapa saksi yang diperlukan, berapa petugas yang kita cari, berapa personil kepolisian yang harus bertugas, berapa pengawas TPS yang harus ada, sudah jelas sekarang. Sehingga semua mulai mengerucut ke arah pelaksanaan dan pembiayaan,” ucap Dewa Agung Gede Lidartawan. 

Selama prosesnya, dikatakan KPU telah melakukan perbaikan data-data yang salah di kependudukan sebanyak 107.569 data pemilih pada pencoklitan (pencocokan dan penelitian).

Data-data salah yang dimaksud terdapat pada kolom identitas, seperti kesalahan nama, kesalahan jenis kelamin, serta kesalahan tanggal lahir. 

Dilanjutkan, terdapat 27.242 pemilih pemula yang belum terekam. Dimana data tersebut akan disetorkan ke Dukcapil sebagai pemilih baru. 

“Walaupun belum direkam tapi sudah kami masukkan, karena per tanggal 14 Februari 2024 mereka sudah berusia 17 tahun. Ini langkah bagus yang harus kita lakukan bersama-sama. Kami mohon teman-teman Kabupaten/Kota terutama di PPS nya untuk mendorong masyarakat untuk direkam,” jelasnya. 

Lidartawan menambahkan, dengan dirampungkanya data hasil DPS masih terbuka untuk dilakukan perbaikan data. Masyarakat juga diminta berperan aktif untuk menghubungi panitia pemilihan setempat, atau mengecek DPT online melalui handphone. 

“misalnya ada yang meninggal, hari ini ada yang menikah, mungkin ada yang pindah domisili, silahkan saja, yang jelas kami sudah mendata pemilih itu dengan baik,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Buleleng MoDs Day ke-2, Wabup Sutjidra Pimpin Komunitas Vespa Mengitari Kota Singaraja

Terkait data pemilih pemula yang akan segera dikirim KPU Bali, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan PMD Dukcapil Provinsi Bali, Eka Wiyatha mengaku telah menyiapkan 40.902 blangko untuk pencetakan E-KTP bagi pemilih pemula untuk 9 Kabupaten/ Kota Provinsi Bali. 

“Amanlah, kami di Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, tinggal kontak saja, kirim surat, KTP datang,” katanya. (kbh1) 

Related Posts