January 20, 2025
Hukum Politik

Songsong Pemilu Serentak 2024, KPU Bali Nyatakan Siap 100 Persen

Denpasar-kabarbalihits

KPU Bali menyatakan 100 persen kesiapannya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, kesiapan yang dimaksud dimulai dari segi personil, keuangan, hingga regulasi yang akan berlaku nantinya.

“Kami siap 100 persen. Kita siap semua, cuman tentu kami tidak sendiri melakukan itu. Masyarakat juga ada bagaimana pengawasan dari masyarakat,” ucap I Dewa Agung Gede Lidartawan pada kegiatan Media Gathering di Denpasar (28/7/2022).

Terkait anggaran Pemilu Serentak (Gubernur, Bupati/Wali Kota) di Bali nilai yang diajukan mencapai Rp 157 miliar lebih. Dimana anggaran tersebut belum termasuk anggaran KPU kabupaten/kota seluruh Bali, dan diprediksi akan bertambah.

“Kami mengajukan segitu, karena sudah dibahas di RKB (Rencana Kebutuhan Biaya),” katanya.

Ditegaskan anggaran yang diajukan sudah final dan tidak ada perubahan. Jika nantinya tidak disetujui, pihaknya meminta DPRD untuk membahas.

“Maka saya detailkan sekarang, di DPRD pun saya sampaikan, sekaranglah untuk membahas. Tapi setelah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) jangan, tidak boleh ada yang ganggu. Kalau pun sisa, kita maksimal nih polanya,” pungkasnya.

Lidartawan menganggap KPU Bali berperan menjadi ‘dukun’, sebab pihaknya belum mengetahui hasil saat Pemilu 2024. Ia mencontohkan mengambil pola maksimal dengan lima pasangan calon. Jika saat itu hanya menghasilkan dua calon, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran dari tiga calon tersebut.

“Tapi prosesnya jangan diganggu, setelah pertanggung jawaban terakhir baru kita kembalikan. Sudah jelas itu ditegaskan, bahwa kami memang harus pola maksimal, habis pilkada kita kembalikan,” tegasnya.

Pihaknya juga telah melakukan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), dimana tiap bulan melakukan koordinasi dengan pihak desa dalam rangka mendata pemilih baru dan melakukan perbaikan data.

Menurutnya terjadi penurunan jumlah pemilih disebabkan karena faktor syarat yang tidak terpenuhi.

“Salah satu karena tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, kemudian dulunya menjadi pemilih sekarang menjadi TNI/Polri, kan harus rubah itu data pemilih, penyebab penurunan banyak,” ungkap Lidartawan.

Dari data yang diterima, penurunan pemilih diketahui sekitar 8000 pemilih. Yakni sebelumnya sebanyak 3.085.522 DPB turun menjadi 3.077.507 DPB.

Angka tersebut tidak termasuk jumlah DPT yang dihapus KPU Bali, sebanyak 60 ribu DPT.

Disebutkan jumlah DPT terbanyak yang dihapus berada di Kabupaten Badung 41 ribu, dan sisanya tersebar di wilayah Denpasar, Bangli, dan Buleleng.

“Yang di Badung karena tidak lagi beralamat disana. Hilangnya karena tidak ada ditempat, kami kan coklit (pencocokan dan penelitian) bahkan kliannya pun tidak tahu, ada atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya akan membiarkan dan tidak akan menghapus data tersebut. Sebab setelah didata di pusat, keberadaan pemilih tersebut masih aktif yang diketahui dari data BPJS.

Baca Juga :  Golkar Badung Makin Solid, Optimis Kursi Legislatif Meningkat, Suyasa Ajak Terapkan Politik Santun

“Tapi dia tidak ngerti dimana orang itu, karena mungkin pindah domisili tidak dilakukan oleh pemilih itu. Kami tidak bisa mencari itu, yang Dukcapil aja yang punya data tidak bisa. Artinya kita faktual di lapangan,” sambungnya.

Namun jika memang tidak ditemukan, pihaknya akan mencoret data pemilih saat pemuktahiran data. Pencoretan bertujuan untuk mensinkronkan data di tiap TPS.

“Agar tidak terulang kejadian-kejadian di TPS, Notabene data yang 300 orang, yang datang cuma 30 orang dan itu sudah termasuk KPPS nya. Kan kacau juga uang negara kita ini,” imbuhnya. (kbh1)

https://youtu.be/0C5xFDz9zfk

Related Posts