Tolak PPN Sembako, IKAPPI Bali Akan Menghadap Ke DPRD Bali
Denpasar-kabarbalihits
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, atau PPN pada bahan kebutuhan pokok atau sembako ditanggapi serius oleh Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Bali, Sudadi Murtadho.
Ia menyayangkan Informasi kebijakan tersebut meski belum disahkan, dimana pihaknya telah melakukan survey ke para pedagang yang ada di pasar, dan menyatakan menolak dengan adanya PPN tersebut.
“Alasannya karena kita baru selesai dampak susahnya cabai dan mahalnya harga cabai kemarin. Terus kena dampak covid yan sampai hari ini belum ada kejelasan dari Pemerintah, ekonomi kita belum bangkit pedagang kami banyak yang gulung tikar,” Ucap Sudadi Murtadho ditemui di Pasar Badung, Denpasar (11/6).
Menurutnya belum ada solusi terkait kebijakan tersebut, terlebih di masa pandemi saat ini mempengaruhi penjualan para pedagang.
“Kalau sampai sembilan bahan pokok itu dinaikkan dampaknya bukan pedagang saja tapi sektoral yang lain, pembuat kue rumahan, umkm lain masih banyak dampaknya,” Pungkasnya.
Diharapkan kedepannya tidak dikenakan pajak terhadap sembilan bahan pokok, dan Pemerintah diharapkan selektif lagi untuk pengenaan pajak.
Selanjutnya IKAPPI Bali akan bersurat dan menghadap ke DPRD Provinsi Bali pada Rabu depan (16/6) menyampaikan aspirasi para pedagang.
Ditegaskan kembali, para pedagang yang paling terdampak terkait pengenaan PPN ini. Dimana sembako yang akan dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
“Habis itu pembeli kena dampaknya, pembeli ada dua, pembeli dipakai sendiri dan pembeli untuk berproduksi mungkin contohnya pembuat kue rumahan jualan online. Ekonomi seperti ini masa kita menekan lagi. Mudah-mudahan itu menjadi pertimbangan pemerintah” Tegasnya.
Pedagang sembako di Pasar Badung Wayan Sutriasih mengaku, kebijakan yang baru didengarnya ini sangat memberatkan pihaknya, karena situasi tempat ia berjualan sangat sepi terlebih jika disahkan justru situasi semakin sepi.
“Menurut saya PPN itu tidak perlu kasian juga masyarakat. Omset saya turun, sepi nggak ada orang yang belanja,” Katanya.
Senada disampaikan Nyoman Wartini, yang berharap tidak adanya PPN pada sembako. Dinilai dengan harga barang saat ini, penjualan sangat lesu sejak covid-19 mewabah.
“Sepi, jauh menurun sejak covid. Lebih dari 50, 70 persen,” Ujarnya.
Joni Partama pedagang Daging Sapi juga mengeluhkan pengenaan PPN pada sembako. Menurutnya pajak yang dibebankan akan berdampak turunnya niat pembeli.
“Saya kurang setuju dengan pemungutan pajak itu. Ini hari kondisi aja sudah sepi apalagi kena kenaikan pajak yang dibebankan ke pelanggan,” Imbuhnya. (kbh)