October 13, 2024
Daerah

Ini Jawaban Keberadaan Sampradaya Hare Krishna Dari Pengurus Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga

Denpasar-kabarbalihits

Buntut dari sejumlah elemen masyarakat Bali yang mendatangi Pasraman Sri Sri Jagannatha Gaurangga Ashram, pada Jumat (7/5) yang beralamat di jalan Tukad Balian, Desa Sidakarya, telah dilakukan pertemuan oleh pihak Prajuru Desa Adat Sidakarya dan Pengurus Pasraman, terkait Penegasan Pelaksanaan SKB PHDI dan MDA Bali di Kantor Perbekel Desa Sidakarya pada Rabu (12/5). 

Pada pertemuan yang dipimpin oleh Bendesa Adat Desa Sidakarya I Ketut Suka, mendapat jawaban penundaan penutupan Pasraman yang disepakati dan dibatasi sampai hari Senin mendatang (17/5).

Sebelum adanya kesepakatan, dalam pertemuan tersebut muncul beberapa pertanyaan dari salah satu Prajuru Desa Adat Sidakarya yang terpaksa harus dijawab pengurus Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga, yakni terkait keberadaan Hare Krishna selama ini di wilayah Desa Adat Sidakarya. 

Dimana terungkap sejak berdirinya pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga tahun 2006, tidak pernah mengalami benturan dengan Desa Adat setempat maupun menganggu kegiatan warga sekitar. Namun polemik terjadi baru belakangan ini, sampai adanya SKB PHDI dan MDA Bali untuk melarang berbagai kegiatan Ashram ISKCON.

“Selama awal kita membangun sampai selesai tentu ada kegiatan yang kita lakukan. Selama kegiatan yang kita lakukan didalam Asram melibatkan bakta atau yang datang untuk bersembahyang, tentu kita mengikuti aturan dan peraturan ada di Desa,” Ucap Ketua Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga, Wayan Sujana.

Dilanjutkan, mengenai adanya pelanggaran adat dan kurikulum sekolah yang disisipi ajaran Hare Krishna, pihaknya tidak mau menanggapi karena dianggap beberapa warga Sidakarya juga turut belajar di Pasraman yang ia dirikan. 

“Tiyang tidak perlu memberikan pemaparan itu terlalu panjang, Desa ini juga yang mempunyai masyarakatnya,” Kata Sujana yang berasal dari Sanur, Denpasar.

Pasraman yang didirikan dibawah naungan organisasi ISKCON ini, menurutnya mendapat pengayoman dari Parisadha Hindu Pusat, Kementrian Agama, Kemenkumham dan Dirjen Bimas Hindu. 

“Prajuru pasti sudah denger beberapa masalah memang dimana-mana seperti niki di Bali keadaannya, namun dari Parisada Pusat juga menyarankan biar nanti diputuskan bersama dalam Mahasaba,” Ujarnya. 

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi Dewan Ketahanan Nasional RI

Sujana melanjutkan menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa prajuru, yakni terkait Agama yang dianut oleh para bakta aliran Krishna, hingga jumlah anggota saat ini yang tergabung di Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga. 

“Secara umum 99,9% kita memang beragama Hindu nanti bisa dicek di KTP. Saya tidak menjelaskan Hindu apa atau Hindu dresta Bali, biar tidak panjang lebar dadosnya mejugjag. Pada prinsipnya kita berbicara masalah data identitas diri kita, semuanya beragama Hindu,” Jelasnya. 

Sujana yang sebagai warga Bet Ngandang, Sanur menegaskan dalam tanggung jawabnya tidak pernah mengajak untuk ikut aliran Krishna, sebab hal itu terkait dengan keyakinan. 

“Ini masalah hubungan pribadi, kepercayaan untuk belajar lebih mengetahui tentang apa itu Hindu, apa itu Weda. Terkait keluarga mereka mau milih mana itu terserah mereka, ini suatu keyakinan kemerdekaan Undang-undang untuk mengikuti suatu keyakinan,” Bebernya. 

Sekretaris Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga Made Maha menambahkan, merujuk dari narasi yang muncul dan mengutip pernyataan dari pendiri alirannya yang mengatakan bahwa Hare Krishna bukan Hindu adalah diluar dari konteks Agama dengan pemahaman General. 

“Konteks itu sangat jelas diluar dari konteks agama yang mengkotak-kotakan, beliau ingin mengambil kembali pemahaman yang general, bahwa agama Weda itu adalah agama untuk semuanya masyarakat umum, yang bisa diterima masyarakat dunia pada saat itu. Sehingga pernyataan Hare Krishna bukan Hindu dan kemudian disangkakan digunakan untuk menyebut kami sebagai non Hindu,” Ungkapnya. 

Dibacakan juga adanya ketentuan dari buku resmi hukum ISKCON, bahwa dengan ‘demikian ISKCON ditegaskan dengan penuh keyakinan, meneruskan tradisi ini dari Agama (keyakinan Hindu)’. 

“Jadi sudah ada di buku hukum ISKCON yang bersifat internasional,” Katanya. 

Baca Juga :  Wabup Suiasa Buka Lomba Karaoke Tingkat Lurah/Desa Se-Badung

Dilanjutkan, melalui situs resmi ISKCON dibacakan bahwa ISKCON bagian dari Sampradaya. Dimana pengertian Sampradaya diartikan sebagai garis perguruan berasal dari Gaudiya Waisnawa. 

“Jadi kami berada didalam garis perguruan dari Gaudiya Waisnawa atau perguruan Weda atau Hindu, wenten di situs resmi ISKCON secara internasional,” Paparnya.  

Disampaikan kembali, keberadaan ISKCON di Bali sudah mendapat pengayoman dari Parisadha dan sudah terdaftar di Kementrian Agama dan Menkumham, sehingga dengan jelas pihaknya menyatakan beragama Hindu baik secara organisasi atau individu. 

Mengenai pengempon atau pengikut di Pasraman Sri Sri Jagannath Gauranga saat ini berjumlah 250 KK, yang tersebar diseluruh Denpasar dan sekitarnya. 

“Kami pastikan, 99,9 % masih adalah umat Hindu, masih mengikuti banjar, atau masih mengikuti desa adatnya masing-masing,” Tutupnya. (kbh1)

Related Posts